Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk mengkoordinasikan ajang pesta demokrasi serentak ini secara matang dan maksimal.

“Pilkades yang akan diselenggarakan bulan April nanti harus dipersiapkan secara matang. Termasuk dalam mengkoordinasikan aturan-aturannya,” ungkap Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, Bambang juga meminta agar mekanisme pelaksanaan Pilkades harus berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat.

Baca juga: Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades

“Supaya tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Oleh karenanya, semua panitia, calon kepala desa, dan saksi diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield.

Berdasarkan sosialisasi Pilkades serentak 2021, pendaftaran Calon Kepala Desa akan dibuka mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 6 Maret 2021. Sehingga, panitia pemungutan suara perlu segera mengatur teknis pelaksanaannya.

Baca Juga :   DPRD Berharap Kondisi Pertanian di Pati Segera Pulih

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, waktu yang singkat ini perlu diefektifkan agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan baik. Selain itu, panitia pemungutan suara bisa segera membentuk tata tertib dan menyusun anggaran dana.

Baca juga: Video : Pati Ramah Anak Dipertanyakan, Dewan: Ada Program yang Sudah Berjalan dan Belum

Dalam sosialisasi Jumat lalu, Bupati Haryanto juga menyampaikan kepada para panitia pelaksana pemungutan suara agar segera menetapkan tata tertib. Dalam proses penyusunannya harus dikonsultasikan kepada camat agar tidak saling berbenturan dengan regulasi yang ditetapkan.

Perlu diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19 sudah ada pembenahan dibandingkan perbup sebelumnya. Beberapa aturan sudah direvisi untuk disesuaikan kondisi pandemi Covid-19. (Adv/SN/AZ/SHT)

Baca Juga :   Sebelum Pilkades Serentak, Komisi A Lakukan Evaluasi Kesiapan dan Kaji Perbub

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati