Perda RTRW terus diupgrade dengan harapan mampu mewujudkan keterpaduan, keserasian, pembangunan dan wilayah sekitarnya serta menjamin terwujudnya Kabupaten Pati yang berkembang.
Perubahan Perda RTRW diharapkan mampu mengimbangi perkembangan daerah yang terus berjalan. Eksistensinya selanjutnya dijadikan dasar untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah.
Dalam jangka panjang hadirnya Perda RTRW juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Kabupaten Pati sehingga bisa menggaet investor luar negeri maupun lokal.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Pati Ramah Anak Dipertanyakan, Dewan: Ada Program yang Sudah Berjalan dan Belum
- Dewan Pati Dukung Usulan BKPP Rekrut 1.890 Guru PPPK
- Dewan Pati Kawal Rencana Normalisasi Silugonggo
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati