Ujian Nasional Ditiadakan, UM Jadi Pengganti Syarat Kelulusan

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Kebijakan sekolah turut mengalami sejumlah penyesuaian lantaran pandemi Covid-19. Salah satu perubahan tersebut adalah penggantian ujian kelulusan.

Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melakukan sosialisasi ujian madrasah (UM) sebagai pengganti ujian nasional (UN) yang resmi ditiadakan pelaksanaannya tahun ini.

Peniadaan UN sebagai syarat kelulusan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang terbit pada 1 Februari 2021 lalu.

Dari SE Mendikbud kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor, B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas.

Baca juga: Pembelajaran Selama Pandemi, Disdik Rembang Gunakan 3 Skema Pengajaran

Kasi Penma Kemenag Rembang, Syadullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tersebut pada Rabu lalu kepada seluruh madrasah semua jenjang, yaitu MI, MTs dan MA.

Pihaknya menjelaskan, sebagai pengganti UN akan diadakan ujian madrasah yang dilaksanakan pada 15 Maret sampai 10 April 2021.

“Waktu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan masing-masing satuan Pendidikan, yang jelas tenggat waktunya 15 Maret sampai 10 April 20201,” jelas Syadullah.

Selain pengganti UN, ujian madrasah tersebut juga berlaku sebagai pengganti ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) yang mencakup mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Syadullah juga menyebutkan beberapa opsi sebagai teknik penilaian ujian madrasah nantinya.

“Pertama, diadakan secara tertulis. Metodenya bisa menggunakan daring (online) maupun luring (offline). Baik berbasis kertas pensil (KP) maupun berbasis komputer (BK),” jelas Syadullah.

Baca juga: Mendikbud Beri Hadiah Guru Honorer Lewat Rekrutmen PPPK di Hari Guru Nasional

Metode lainnya yaitu praktik, penugasan dan portofolio. Metode praktik dan penugasan untuk mata pelajaran yang memang ada cenderung ke praktik. Sementara portofolio yaitu berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik selama belajar di madrasah.

Sementara terkait kelulusan, Syadullah menyebutkan berdasarkan SE Dirjen Pendis tersebut, peserta didik dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pendemi. Hal tersebut dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini madrasah. (*)

Baca juga: Tanamkan Pendidikan demi Kemajuan, Gadis Ini Ingin Jadi Guru Sedulur Sikep

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati