Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Malang betul nasib Sukiyat, pria paruh baya ini harus rela kehilangan 50 pohon sengon yang ia tanam lantaran ditebang oleh seseorang bernama Darto.
Tak hanya itu, tanah di lokasi yang sama juga dirusak oleh orang yang sama yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, putri kandungnya yang bernama Andri Wijayanti, melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
“Ditebang dulu, selisih beberapa bulan baru tanah kami dibuldoser, dikeruk sedalam (sekitar) 9 meter. Kaget saya waktu itu. Awalnya enggak tahu apa-apa tiba-tiba pohon yang saya tanam sudah ditebangi begitu saja. Tidak ada permisi atau perkataan apapun,” kata Sukiyat di Mapolda Jateng, Selasa (23/2/2021).
Meski si penebang pohon sudah menawarkan ganti rugi, namun pensiunan guru SD ini menolak. Sebab, ganti rugi yang ditawarkan tidak sepadan dengan harganya.
“Pohonnya sudah tinggi-tinggi udah 4 tahun saya tanam. Masa cuma dibayar Rp2 juta. Saya bilang waktu itu, jangan ditebang dulu ini tanah masih punya saya belum ada apa-apa,” ceritanya.
Ia juga menegaskan, tanah yang sekarang menjadi kubangan itu murni miliknya pribadi. Tertanda nomor 1876/ 19.92 atas nama Andri Wijayanti atau putri kandung Sukiyat. Luas tanahnya kurang lebih 342 meter persegi.
“Sudah hampir satu tahun tidak ada itikad baik dari pihak yang merusak. Sekarang sudah nggak bisa ditanami apa-apa, isinya kubangan air,” keluhnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten