Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Politisi dari Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mendukung keputusan pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Diketahui dalam Perpres tersebut beberapa poinnya berisi tentang kelonggaran investasi minuman keras di beberapa daerah.
Narso mengatakan, meski Kabupaten Pati tidak masuk dalam wilayah cakupan pro investasi miras, Jika Perpres ini tidak dicabut bisa berimbas ke daerah.
Ia mengimbau pemerintah daerah untuk tetap memperketat regulasi tentang perdagangan dan penggunaan minuman keras.
Baca juga: Antisipasi Bencana Banjir, Dewan Pati Minta Perbaikan Sarpras
“Kalau di Pati memang tidak diperbolehkan untuk investasi miras. Hanya saja nanti efeknya di masyarakat. Terkait perdagangan dan pengaturan miras perlu lebih ketat,” kata Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati itu, Selasa (2/3/21).
Lanjut Narso, ia berharap pemerintah sapat meninjau ulang berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya pada poin 20 daftar item negatif investasi yang dikurangi menjadi 6 sektor saja.
“Jadi kalau menurut kami mestinya perlu direvisi Perpres itu, karena lebih banyak mudhorot. Dan sebetulnya acuan Perpres ini dari UU Cipta Kerja yang di sana ada 20 item negatif investasi jadi 6 saja,” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati itu.
Baca juga: Dewan Pati Imbau Pemerintah Salurkan Bansos Tepat Sasaran
Ditandatanganinya Perpres No 10 Tahun 2021 Tentang Usaha Penanaman modal yang melegalkan investasi miras (minuman keras) dianggap mampu menarik masuknya modal asing.
Dalam aturan tersebut pemerintah mengatur penjualan miras secara terbuka hanya di empat provinsi antara lain, Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal setempat. (Adv)
Baca juga:
- Usai Vaksinasi, Dewan Yakinkan Tak Ada Efek Samping
- Dewan Pati Ajak Warga Kooperatif Dalam Program Vaksinasi Covid-19
- Komunitas Waria Ikut Bantu Korban Banjir Pati, Dewan: Luar Biasa
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati