Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus pembunuhan yang menelan empat korban jiwa keluarga dalang Anom Subekti telah dinyatakan selesai. Kasus berdarah itu ditutup dengan rekonstruksi yang dilakukan di TKP padepokan seni Ongko Joyo, Kamis (4/3/2021).
Dalam rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian itu juga menghandirikan sejumlah pihak mulai dari pelaku, kuasa hukum pelaku hingga Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dalam proses rekontruksi tersebut.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, mengatakan pihak kepolisian akan melimpahkan berkas kasus ke kejaksaan.
“Berkas kalau sudah lengkap dilimpahkan kejaksaan,” ujarnya.
Baca juga: Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang
Sedangkan dalam pernyataan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rembang, Eko Hartoyo, menyampaiakan akan berkoordinasi terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Kami dari awal selalu koordinasi dalam setiap perkara apa lagi perkara berat seperti ini untuk meminimalisir bolak balik berkas perkara agar segera kami P21,” ujarnya.
Pihaknya juga akan terus meneliti kembali berkas yang akan diserahkan tersebut. “Tentunya setelah rekontruksi ini berkas akan segera dikirim ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa peneliti,” imbuhnya.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini terdapat 53 adegan. Sedangkan pelaku pembunuhan terancam hukuman seumur hidup atau mati. (*)
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kronologi Pembunuhan Dalang di Rembang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa