Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 di tahun 2021 ini.
Beberapa anggaran kegiatan, pembangunan maupun belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati mengalami pemotongan hingga pembatalan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan refocusing ini membuat anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi sebesar Rp138 miliar.
Baca juga: Polda Jateng Nilai PPKM Mikro Efektif Tekan Covid-19
Ali mengatakan anggaran ini bisa saja bertambah. “Kemarin yang disampaikan Pak Sekda ke saya itu sampai detik ini Rp138 miliar. Bisa nambah itu. Kami tidak bisa nolak untuk refocusing itu. Karena kewenangannya refocusing itu wewenang eksekutif,” tutur Ali saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di ruangannya, Kamis (4/3/2021).
Ali mengungkapkan pihaknya tidak bisa melarang adanya refocusing ini. Lantaran refocusing merupakan perintah langsung dari Pemerintah Pusat.
“Dan itu kita tidak ada kewenangan untuk melarang. Karena itu perintah langsung dari pusat,” tutur politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.
Baca juga: Tanggapi Isu Partai Keluarga, Ketua DPC PD Pati Tetap Solid Dukung AHY
Refocusing ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No SE-2/PK/2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD.
Ali mengungkapkan anggaran ini nantinya untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati. Mulai dari vaksinasi, penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan lainnya. (Adv)
Baca juga:
- Dewan Pati Bersyukur Lampiran Perpres Legalisasi Miras Dicabut
- Beberapa Anggota Dewan Pati Ikuti Sarasehan, Bu Ning: NU Ndak Hanya Hijau Saja
- Usai Vaksinasi, Dewan Yakinkan Tak Ada Efek Samping
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan