Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih terbelenggu corporate trap atau jebakan korporasi.
Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) menyontohkan kebijakan beberapa daerah yang mewajibkan minimarket maupun supermarket untuk menampung produk lokal.
Tetapi dalam prakteknya, UMKM tersebut tidak langsung mendapatkan keuntungan dari sistem ini. Mereka harus menunggu beberapa saat untuk bisa mengambil hasil jualan.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Perempuan Diperhitungkan di Kancah Politik
“Kita ambil contoh memang betul ada kebijakan di berbagai daerah yang mewajibkan minimarket atau supermarket untuk menampung produk lokal. Biasanya makanan dan pakaian,” tutur politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, beberapa waktu lalu.
“Tetapi dalam kenyataannya produk lokal yang ditampung mereka itu, biasanya titip jual. Itu pun ndak langsung dibayar kalau laku. Masih menunggu satu minggu, hingga beberapa waktu baru dibayar,” lanjut Narso.
Menurutnya, hal ini sangat memperberat para pegiat UMKM dalam melakukan produksi maupun mengembangkan usahanya.
Baca juga: Pati Langganan Banjir, Dewan Hingga Aktivis Soroti Hutan Gundul
“Maka ini yang namanya coorporate trap. Jebakan korporasi. Mereka yang UMKM lebih kecil itu dipaksa untuk menopang korporasi,” jelas Narso.
Selain itu, hal ini juga yang membuat produk lokal maupun UMKM sulit bersaing dengan produk impor maupun produk lainnya.
“Itu yang membuat produk lokal berat bersaing. Modal terbatas. Ketika ada peluang untuk memasarkan ternyata tidak bisa langsung dibayar. Masih menunggu beberapa saat baru bisa dibayar,” tandas Narso. (Adv)
Baca juga:
- Pemilih Luar Daerah Diimbau Swab Antigen, Dewan: Pemerintah Perlu Fasilitasi
- Dewan Minta Pemkab Pati Harus Perketat Peredaran Miras
- Dewan Pati Optimis Juli KBM Tatap Muka Bisa Berlangsung
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan