Penerima Fasilitas KUR Eks-Peserta Kartu Prakerja Harus Didampingi Pemerintah

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyambut gembira program pemerintah membantu alumni peserta Kartu Prakerja yang ingin membuka wirausaha setelah melakukan program pelatihan online.

Dukungan dari pemerintah ini diwujudkan dengan memberikan semi bantuan sosial berbentuk fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai program ini mampu menciptakan multiple effect dalam tanah positif. Selain mampu meningkatkan perekonomian alumni peserta Kartu Prakerja, dengan program ini alumni bahkan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

“Terkait wacana ini adalah ide bagus karena tentu saja dengan menjadi wirausaha akan membuka lapangan kerja. Bagi teman-temannya atau siapa saja,” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati itu kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema KUR untuk Alumni Program Prakerja

Namun lebih, lanjut Narso meminta, para eks-peserta Prakerja ke depan masih dibimbing secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten atau dinas terkait dengan tujuan usaha yang dirintis bisa berkembang atau minimal mampu melunasi angsuran KUR-nya.

“Akan tetapi lebih bagus tidak dilepas saja. KUR ini tetap ada pendampingan dari dinas terkait atau lembaga yang ditunjuk. Dengan demikian teman-teman yang difasilitasi KUR alumni kartu prakerja ini yang memulai usaha ada yang mendampingi,” minta Narso.

Sebagai informasi, untuk mengakses fasilitas KUR alumni Kartu Prakerja, para eks-peserta harus mengajukan kepada pemerintah dan diwajibkan memenuhi beberapa syarat.

Baca juga: Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan

Diantaranya, alumni Kartu Prakerja yang ingin berwirausaha harus dari golongan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, alumni Kartu Prakerja calon wirausaha tidak bekerja di instansi atau bidang pekerjaan lain yang sudah tetap.

Terkait regulasi dan teknis mengakses bantuan ini hingga kini pemerintah diketahui belum melakukan sosialisasi lebih lanjut.(Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati