Gedung Pemerintahan di Pati Kurang Ramah Disabilitas

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Beberapa gedung pemerintahan di Kabupaten Pati tidak ramah dengan kaum disabilitas. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, Suratno, saat mengikuti public hearing di ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (12/3/2021) kemarin.

Beberapa kantor dinas atau Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diketahui tidak memiliki jalur khusus untuk para penyandang disabilitas. Salah satu perkantoran itu adalah Gedung DPRD Kabupaten Pati.

“Ini gedung wakil rakyat juga ndak ada. Sudah saya sampaikan mungkin tahun depan akan diperbaiki untuk rumah kami (rakyat) ini supaya lebih enak,” kata Suratno.

Baca juga: Perda Disabilitas Pati Sudah Ditunggu-tunggu Kehadirannya

Baca Juga :   Pandemi, Seluruh Kelenteng di Pati Tak Rayakan Imlek

Ia mengaku kesulitan ke Ruang Rapat Paripurna lantaran letaknya yang berada di lantai dua dan tidak ada akses khusus untuk para kaum disabilitas yang menggunakan kursi roda atau kaki palsu.

“Tadi ke sini susah. Harus naik tangga. Ini kan rumah wakil rakyat seharusnya mengakomodir semuanya,” tuturnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan ini kepada pihak DPRD Kabupaten Pati dan berharap ada jalur disabilitas di kantor-kantor OPD.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Punya Hak Tetap di Masyarakat

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto tak menampik hal ini. Pihaknya pun tengah memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas dengan membuat Raperda tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :   Hadiri Perayaan HUT ke-75 TNI, Bupati Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab Pati

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan hak-hak kaum disabilitas terpenuhi.  Termasuk fasilitas-fasilitas publik yang mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Nanti setelah ada Perda itu, akan kita kawal tempat-tempat umum atau pemerintah agar disabiltas nyaman. Mungkin tahun ini sudah ditetapkan (Perda) ini,” pungkas Wisnu. (Adv)

Baca juga: Sekolah Umum di Pati Nantinya Wajib Tampung Golongan Disabilitas

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS