Antisipasi Pembetukan Pengurus Kubu Moeldoko, Demokrat Jateng Datangi KPU Jateng

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jawa Tengah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah untuk membuktikan kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu yang masih dipegang oleh AHY.

Rombongan pengurus DPD Demokrat Jateng datang ke kantor KPU dan ditemui oleh Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat secara langsung dan beberapa komisioner lainnya.

“Kemarin kita ke Kemenkumham sekarang ke KPUD Jateng di mana kami audiensi untuk menyerahkan berkas AD/ART keabsahan SK kepengurusan DPD partai Demokrat Jateng,” ujar Ketua DPD Demokrat Jateng Rinto Subekti, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Isu Varian Covid-19, Dewan Minta Masyarakat Tak Panik

Ia menjelaskan beberapa dokumen yang ia bawa itu untuk menunjukkan kepengurusan partai yang sah, bukan hasil dari KLB di Deli Serdang yang dianggap abal-abal.

Baca Juga :   Demokrat Ingin Presidential Treshold 0 Persen

“Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal ini karena kami yakin Kemenkumham akan profesional karena melihat dari berkas-berkas yang mereka berikan tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagai legalitas kepartaian. Saya juga yakin dan percaya dengan KPU,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan telah memperbarui data terkait dua ketua DPC Demokrat yang dipecat karena mendukung KLB.

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Sudah Vaksin 7.171 Lansia

“Pergantian 2 ketua DPC yang kita Plt itu khusus Pak Bambang (eks Ketua DPC Demokrat Blora) sudah  jauh sebelum pelaksanaan KLB termasuk juga Bu Ayu (eks Ketua DPC Demokrat Tegal). Jadi sebenarnya kalau mereka mengatasnamakan DPC, mereka tidak sah karena mereka sudah bukan lagi ketua DPC,” jelasnya.

Baca Juga :   Sambut Dua Dekade, Partai Demokrat Gelar Lomba Bertema Koalisi dengan Rakyat

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat menambahkan, hingga saat ini sesuai dengan surat Kemenkumham, Partai Demokrat yang sah yaitu yang dipimpin oleh AHY atau anak sulung SBY.

Bahkan, dokumen atau berkas yang hari ini diserahkan oleh pengurus DPD Jateng menurut Yulianto sebenarnya sudah ada di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) karena untuk kepentingan pilkada.

“Ya tentu sesuai dengan SK Kemenkumham yang saat ini sudah berlaku di KPU RI, KPU provinsi dengan kepengurusan (Ketum) Agus Harimurti dan yang tercatat di dalam pun juga kepengurusan yang sesuai dsengan SK Kemenkumham yang saat ini masih sah,” tandasnya. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Bujuk Koalisi Sokong Pilpres 2024, Elite Demokrat Ditolak Golkar

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati