Masyarakat Kecewa Pemkab Pati Rapel Kenaikan Tarif Pajak

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati rapel kenaikan nilai jual aset pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2021.

Bandang mengatakan idealnya nilai NJOP di-upgrade setiap tahun agar masyarakat tidak kaget.  Namun diketahui sejak tahun 2011 NJOP Kabupaten Pati baru disesuaikan tahun 2021.

Bandang mengaku masyarakat banyak yang kaget saat menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak PBB karena nilainya mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat.

Baca juga: Isu Varian Covid-19, Dewan Minta Masyarakat Tak Panik

“Pajak itu harusnya naik setiap tahun sitik-sitik. Ini saya masyarakat pada kaget. Saya juga bayar pajak, saya itu setahun harusnya bayar Rp 620 ribuan sekarang langsung jadi Rp3.200.000,” kata Bandang Waluyo saat menghadiri Reses Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono di Desa Pakis Kecamatan Tayu beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Dewan Pati Berpesan Masyarakat Bisa Ikhlaskan Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol

Keputusan Pemkab menaikkan pajak tahun ini juga dianggap kurang bijaksana karena masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Bandang hingga kini masih menjalin komunikasi dengan pihak Eksekutif Kabupaten Pati terkait nilai pajak yang naik drastis itu.

Politisi dari Komisi C DPRD Pati Ini juga terbuka kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi dengannya terkait regulasi pembayaran pajak yang baru.

Baca juga: Buat Raperda Disabilitas, Dewan Pati Perjuangkan Hak Disabilitas

“Ini luar biasa situasinya, sedang kita bahas, kita sedang cari solusi. Teman-teman kalau ada yang terkendala pajak bisa datang ke rumah saya, bila ada yang keberatan bisa konsultasi dengan saya,” kata Bandang.

Untuk informasi, tahun ini Pemkab Pati menyasar objek pajak khusus di sepanjang jalan pantura, jalan provinsi, dan jalan irama di wilayah kecamatan Pati, Margorejo, Juwana, Batangan, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, Tayu, dan Gabus sebanyak 15 ribu objek pajak. (Adv)

Baca Juga :   Tahun Depan, Pendapatan Pajak Daerah Diprediksi Mengalami Kenaikkan

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati