PPNI Rembang Desak Pemkab Buka Penerimaan PPPK Perawat

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Puluhan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rembang mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang agar memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Salah satu perawat tenaga harian lepas (THL) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Dian Indah KA, mengaku nakes honorer di Kabupaten Rembang hanya mendapatkan gaji Rp30 Ribu sampai Rp50 Ribu per hari.

“Itu tergantung Puskesmas dimana mereka mengabdi. Apabila bekerja di Dinas Kesehatan, bisa mendapatkan Rp60 ribu per hari,” ungkap Dian, Selasa (16/3/2021).

Jumlah pendapatan tersebut menurut Dian sangat minim bagi nakes tenaga harian lepas serta tidak sebanding dengan risikonya dengan pekerjaan. Apalagi, tugas nakes saat ini sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

“Hampir tiap hari jemput pasien Covid-19. Yang lain WFH, kami bekerja 24 jam,” katanya.

Baca juga: Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Perawat Jenazah, BP Jamsostek Targetkan November Ini 

Dian mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah legalitas. Ia berharap segera mendapatkan kesejahteraan, seperti surat keterangan. Agar selanjutnya bisa digunakan menjadi syarat untuk melamar PPPK.

“Kami tidak punya legalitas. SK juga tidak punya, hanya mendapatkan surat tugas. Itu pun tidak kuat,” terangnya.

Dian berharap agar Bupati Rembang semoga bisa menaungi serta memberikan surat keterangan kepada para nakes honorer secepatnya.

“Minimal bisa mendapatkan akses melamar PPPK, sebab ada nakes THL yang sudah berusia hampir 40 tahun, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun,” ucapnya.

Keresahannya ini, lanjut Dian, sudah pernah disuarakan sebelumnya. “Tahun-tahun sebelumnya sudah sempat menggelar audiensi beberapa kali, seperti aksi di Senayan, Jakarta. Tapi sudah lama. Rencana kedepan ada audiensi lagi, di Senayan perwakilan,” imbuhnya. (*)

Baca juga: Belum Ada Formasi Guru Agama di PPPK Kemenag Harus Cepat Bertindak

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS