Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satlantas Kabupaten Pati telah menyiapkan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di 4 titik.
Baur Tilang Satlantas Polres Pati, Sutiono, menjelaskan ETLE ini nanti rencananya akan di-launching pada 17 Maret 2021. Sedangkan yang disiapkan untuk penindakan hanya di dua titik.
“Itu di perempatan Puri, jalan Kolonel Sunandar yang kedua di jalan Ahmad Yani perempatan Delta. Untuk di depan sini untuk pemantauan arus sama di jalan sunan Muria,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya sistem e-tilang atau tilang elektronik sudah pernah diberlakukan di Pati sejak 22 September 2019. Kemudian dihentikan dan akan dilaunching kembali pada tanggal 17 Maret 2021.
“Cuma sempat off tidak ada penindakan, karena adanya pandemi Covid-19. Sementara dari pimpinan atas kita off. Tidak ada penindakan dulu,” imbuhnya.
Pihak Satlantas Pati akan memantau melalui TMC di kantor Satlantas. Jika ditemukan pelanggaran selanjutnya akan dilakukan penindakan tilang seperti biasanya.
“Kita memantau seandainya ada pelanggaran yang kasat mata nanti kita zoom terus kita capture. Nanti muncul pelanggaran itu. Kemudian kita mencari datanya melalui Samsat. Kemudian kita menyurati si pelanggar tadi. Terus si pelanggar menerima surat terus konfirmasi ke satlantas. Kemudian kita melakukan penindakan tilang. Kemudian dari pihak tilang mengirim berkas ke pengadilan,” jelas Sutiono.
Sementara ini, pelaksanaan penindakan e-tilang hanya dilakukan di dua titik tersebut sedangkan di daerah lain masih belum ada.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggar lebih banyak, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu.
“Untuk bentuk antisipasinya akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Supaya ada tindak lanjut di kecamatan-kecamatan. Kita akan mengikuti perintah dari pimpinan dulu,” pungkasnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten