Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kuantitas perempuan di badan legislatif di Kabupaten Pati masih dinilai kurang dari harapan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mengatakan perempuan hanya menempati 16 persen kursi di DPRD Kabupaten Pati.
Padahal menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seharusnya partisipan perempuan di DPRD kabupaten/kota minimal 30 persen dari jumlah kursi yang ada.
“Peran perempuan dalam berpolitik belum optimal secara kuantitas. Belum sesuai harapan. Di Pati baru 16 persen, idealnya 30 persen,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati yang duduk di Komisi D, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, selama ini, partisipan perempuan di dunia politik hanya sebagai syarat partai politik mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Dimana partai politik diwajibkan menyisihkan 30 persen calon legislatifnya kapada kaum perempuan.
Baca juga: Dua Perempuan Rembang Menerima Penghargaan dari Kemen PPPA
Namun, sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan perempuan dalam berpolitik.
Maka dari itu, DPRD Kabupaten Pati beserta Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah menggelar pendidikan politik pada Selasa (16/3/2021) kemarin di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati.
Dengan adanya pendidikan politik bagi perempuan ini, diharapkan peranan perempuan dalam berpolitik terus meningkat. Peranan perempuan ini dirasa perlu ditingkatkan agar hak-hak dan kepentingan perempuan dapat tersuarakan di lembaga legislatif.
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Perempuan, Yayasan Ummul Khadijah Buka Ekspo Kriya
Sehingga, diharapkan, kebijakan pemerintah dapat selaras dan tidak bertolak belakang dengan kebutuhan perempuan. “Saya berharap sebagian perempuan ikut aktif di partai politik dan sungguh mempersiapkan diri dalam pencalegan,” harap Muntamah.
“Tidak hanya untuk memenuhi persyaratan 30 persen, agar di legislatif target min 30 persen bisa terealisasi,” tandas Muntamah. (Adv)
Baca juga: Peringati Wafatnya Tokoh Perempuan Suri Tauladan, RA Kartini
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan