Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) sebagai tindaklajut perjanjian kerjasama.
Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, mengatakan sinergitas antara kedua lembaga dalam pendidikan politik itu diwujudkan dalam program mengajar mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS.
“Kita dan Fakultas Hukum UPGRIS akan membuka ruang dalam memberikan pengajaran berupa kuliah umum dalam satu semester melalui Webinar kepada mahasiswa,” ujarnya, di Kampus UPGRIS, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, FH UPGRIS juga berminat menggandeng Bawaslu untuk melakukan penelitian bersama terkait dengan proses pengawasan Pilkada Kota Semarang.
“Kampus UPGRIS juga menaruh minat untuk melakukan penelitian bersama tentang pengawasan Pilwakot Semarang yang digelar di tengah pandemi,” jelasnya.
Baca juga: Kerjasama dengan IAIN Kudus, Bawaslu Pati Rencanakan Pendidikan Politik untuk Milenial
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Sapto Budoyo menambahkan pelaksanaan Progam Bawaslu Mengajar akan kita lakukan pada awal April 2021.
“Apa yang ditawarkan Bawaslu ini menarik, selaku penyelenggara pemilu patut diberi apresiasi tinggi karena berani melibatkan diri untuk tetap melakukan pendidikan politik di tingkat universitas,” ucapnya.
Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono menyampaikan, pihaknya sangat membuka diri kepada Fakultas Hukum UPGRIS apabila mahasiswanya akan melakukan penelitian skripsi atau kegiatan magang.
“Kami membuka ruang dalam implementasi dan pengabdian masyarakat bagi mahasiwa dalam bentuk magang dan penelitian,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Partisipan Perempuan di Badan Legislatif Masih Minim
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS