Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak semua pihak agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (19/3/2021).
“Regulasi atau peraturan dibuat agar dipatuhi. Sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar,” ujar Anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) tersebut.
Menurutnya, adanya Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades 2021 sudah sangat tepat. Karena di dalamnya diatur tentang mekanisme berlangsungnya Pilkades dengan penerapan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Panitia Pelaksana Pilkades di Pati Disarankan Segera Divaksin
Selain itu, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menanggapi beberapa kejadian yang belakangan terjadi menjelang Pilkades. Ia menyoroti reaksi dari warga Desa Pantirejo yang menggeruduk Gedung DPRD untuk mengadukan permasalahan yang ada pada ajang pesta demokrasi di desa tersebut.
Ia mengungkapkan jika Komisi A dan Pemerintah telah merespons dengan baik kedatangan sejumlah warga. Akan tetapi, ia mengingatkan kepada pemangku kebijakan agar tetap berpegang teguh pada ketetapan peraturan sesuai Perbup No. 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades 2021.
“Adanya kejadian tersebut kita tidak boleh lengah. Karena kalau setiap ada kejadian atau keluhan, lalu kita ikuti mereka, maka lama-kelamaan ya bubar kita,” ujar Warsiti.
Baca juga: Video : Antisipasi Kerusuhan Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang
Komisi A DPRD Kabupaten Pati siap memfasilitasi audiensi apabila ada konflik maupun polemik dalam urusan adminsitratif maupun hukum di ajang Pilkades Serentak 2021.
Perlu diketahui, dalam Pilkades terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Diantaranya pembentukan panitia, pendaftaran calon Kepala Desa (Kades), kampanye, dan pemungutan suara.
Ajang pesta demokrasi ini dapat dikatakan berhasil jikalau tahapan-tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik, tanpa halangan, aman dan logistik serta biaya operasionalnya terpenuhi.
Baca juga: News Grafis : Rawan Curang, Kajari Pati Baru Siap Kawal Pilkades Serentak
Di sisi lain, berkaitan regulasi administrasi Pilkades, Warsiti mengungkapkan belum ada solusi konkret dari Pemkab Pati maupun panitia terkait.
Mengingat, masih banyak ditemui permasalahan dalam pendanaan. Karena, alokasi dana dari Pemkab untuk penyelenggaraan Pilkades berkurang. (Adv)
Baca juga:
- Ikuti Pilkades 2021, Pemilih Luar Daerah Perlu Tes Swab Antigen
- Cegah Klaster Pilkades, Perlu Kesadaran Kolektif Masyarakat
- Pilkades Digelar Sebulan Lagi, Masih Ada Desa Belum Laporkan APBDes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati