Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Rembang telah berlangsung selama tiga hari sejak di-launching pada 23 Maret lalu. Akan tetapi hingga, Jumat (26/3/2021), Satlantas Rembang masih belum ada penindakan.
Baur Tilang Satlantas Polres Rembang Cahyo Prabowo menjelaskan sampai sejauh ini belum ada surat tilang yang dikirimkan kepada pelanggar yang ada di Rembang. Menurutnya hal ini karena ETLE baru berjalan efektif 2 hari dan pihaknya sendiri masih akan mengumpulkan data terkait pelanggar yang terekam.
Sebelumya, secara teknis surat penilangan akan di kirim melalui kantor pos kepada pemilik kendaraan. Dan pengendara bisa membayar denda melalui transfer melalui bank.
“Untuk pengiriman surat atau tindakan belum ada, sampai saat ini sifatnya masih pengumpulan data-data pelanggar,” terangnya.
Baca juga: Rembang Mulai Berlakukan Tilang Online Hari Ini
Mengenai jumlah pelanggar, Prabowo mengatakan dalam sehari atau satu kali dua puluh empat jam pelanggar lalu lintas di Rembang cukup banyak. Dalam kurun waktu tersebut pelanggar lalin rata-rata ada 5 sampai 10 pelanggar.
“Rekaman cctv kami review setiap malam, rata-rata segitu,” ungkapnya.
Penggunaan ETLE sendiri menurutnya masih banyak kendala di kota garam. Pasalnya kamera yang dipasang di Rembang baru di satu titik saja, yakni hanya di perempatan zaeni saja.
Baca juga: Tilang Elektronik di Pati Masih Semi Manual
Sedangkan untuk beberapa titik lainnya sedang dalam proses perencanaan. Seperti di perempatan eks stasiun Rembang, kedepan akan dipasang di seluruh titik-titik pertigaan dan perempatan.
“Ini baru satu titik, sedang kami siapkan untuk titik lainnya, termasuk satuan tugas khusus ETLE,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, launching ETLE dilakukan serentak di sejumlah titik di Indonesia. Setidaknya ada 12 polda yang melakukan launching secara bersamaan. (*)
Baca juga: Polres Kudus Sudah Siapkan CCTV Lancarkan Tilang Elektronik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS