Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai masalah kesejahteraan sosial harus ditangani secara bersama.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Teguh Bandang Waluyo yang mewakili seluruh fraksi dalam penyampaian pandangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu ditangani secara simultan antara pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat,” ujar Bandang dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peyelangraan Penangangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.
Partai Gerindra mengatakan penyelengaraan kesejahteraan sosial ini meliputi rehabilitasi sosial, jaminan kesehatan sosial, pemberdayaan sosial serta perlindungan sosial.
Baca juga: Pembentukan Raperda PMKS Jadi Solusi Kesejahteraan Masyarakat
Hal ini menjadi alasan pihaknya untuk mendukung Raperda tentang Peyelenggaraan Penangangan PMKS ini dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Kami mendukung agar Raperda ini dapat dibahas dengan lebih substansif dan pencermatan secara detail di dalam tahapan selanjutnya,” pungkas Bandang.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan PMKS yang berskala lokal.
“Oleh karena itu, dianggap perlu untuk menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan dan Penanganan PMKS,” katanya. (Adv)
Baca juga: Raperda PMKS Perlu Diinisiasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan