Tak Hanya Jual Biji Kopi, Poktan Wana Lestari Juga Olah Kopi Bubuk

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Sejak 2018, Kelompok Tani Wana Lestari mendapat pendampingan budidaya tanaman kopi organik dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Dari situ, para petani berinovasi membuat kopi bubuk sebagai salah satu produk hasil perkebunan kopi.

Ketua Kelompok Tani Wana Lestari, Ngarjono, mengatakan langkah tersebut agar kelompok taninya mampu menghasilkan pemasukan tambahan selain hanya mengandalkan penjualan biji kopi.

“Hal ini kami lakukan supaya perekonomian anggota mampu bertahan di tengah terpaan pandemi Covid-19. Kami mengolah kopi organik maupun yang non organik,” jelasnya.

Disamping itu, poktan Wana Lestari menjalin koordinasi dengan Komunitas Organik Jawa Tengah untuk membantu mempopulerkan produk kopi olahannya. Khususnya mempromosikan produk kopi organik yang menjadi produk unggulan.

“Promosi kami dibantu Komunitas Organik Jateng. Selain itu, kami menjalin pembeli dari berbagai daerah seperti di Kudus, Yogyakarta, dan Jakarta,” ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Poktan Wana Lestari Budidayakan Kopi Organik

Dari para pembelinya, lanjut Ngarjono, produk kopi dari poktan Wana Lestari juga ada yang digunakan sebagai objek penelitian.

“Selain dibeli untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Pembeli kita juga ada yang mau memakai kopi kami sebagai objek penelitian,” jelasnya.

Akan tetapi di tengah gempuran pandemi, pihaknya mengaku terpaksa menaikkan harga produk olahan kopi pada tahun 2020. Ngarjono menetapkan harga kopi bubuk petik merah organik antara 40 ribu sampai 42 ribu, sedangkan harga kopi bubuk non organik Rp 30.000.

Pada 2021 pihaknya menurunkan harga kopi bubuk yang diproduksi. Harga kopi organik sebesar Rp37.500 sementara harga kopi non organik hanya Rp28.000.

Menurutnya, sebelum Pandemi Covid-19 harga biji kopi relatif stabil. Pada 2018 sampai dengan 2019 harga biji kopi basah non organik mencapai Rp5.000 per kilogram. Sementara harga biji kopi petik merah non organik mencapai Rp7.000 pr kilogram.

Baca juga: Budidaya Bibit Kopi, Inovasi Usaha Poktan Wana Sari Purwojati

Akan tetapi pada 2020, pembeli mengalami penurunan sehingga mengakibatkan turunnya penjualan kopi. Ngarjono menambahkan untuk harga biji kopi organik sebesar Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 per kilogram.

“2018 kami mengumpulkan 2,4 ton kopi green beans. Selanjutnya, hasil produksi kopi kami meningkat mencapai 3,7 ton kopi green beans. Pada 2020, kami ingin meningkatkan lagi tetapi situasinya tidak mendukung lantaran ada Covid-19,” jelas Ngarjono.

“Untuk kopi organiknya malah masih ngumpul di gudang, belum sampai terjual. Gara-gara harganya terlalu tinggi di tengah pandemi,” imbuhnya.  (*)

Baca juga: Kopi Jadi Komoditas Unggulan Petani Tlogowungu

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati