Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas. Sebagian besar Lapas yang terletak di Jalan AKBP Agil Kusumadya No.19, Ngarus, Kecamatan Pati Kota ini dihuni nara pidana (napi) kasus narkoba.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto melalui Kasi Binadik dan Giatja Topan Ahmad Hadian mengung- kapkan, hingga Senin (5/4/2021) kemarin pihaknya menampung sebanyak 346 napi. Padahal kapasitas lapas ini hanya 197 napi.