palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah menggunakan aplikasi Nasional Presisi (SINAR SIM).
Aplikasi SINAR akan segera diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Berdasarkan penuturan dari Brigjen Pol. Yusuf, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Peluncuran akan dilakukan pada 12 April 2021.
Aplikasi SINAR merupakan aplikasi yang berbasis mobile apps yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Baca Juga: Tiga Hari Penerapan ETLE, Satlantas Belum Lakukan Tindakan
Berdasarkan keterangan dari Brigjen Pol. Yusuf, bagi pihak yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat mengunduh aplikasi SINAR terlebih dahulu.
Aplikasi SINAR diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM tanpa perlu hadir ke Satpas.
“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon,” ujar Brigjen Pol. Yusuf
Baca Juga: Video : Hati-Hati Lur, Polisi Pasang Kamera Kopek untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas
Melalui aplikasi ini, nantinya uji teori sim akan dilakukan secara online, beserta layanan pemeriksaan psikologi yang dilakukan melalui aplikasi E-Ppsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes.
Perpanjangan SIM tanpa kehadiran di Satpas dapat dilakukan untuk memperpanjang SIM A (mobil) dan SIM C (motor).
“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” ujar Brigjen Pol. Yusuf
Hal tersebut hanya berlaku untuk perpanjangan SIM dan tidak berlaku bagi pihak yang akan membuat SIM baru.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus tetap datang ke Satpas terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk melakukan ujian praktek pembuatan SIM.
Baca Juga: Pembuatan SIM Kaum Difabel, Polrestabes Semarang Gandeng Pemkot
Praktek pembuatan SIM dapat dilakukan setelah dinyatakan lolos dan telah memenuhi persyaratan yang ada saat registrasi SIM online. Kemudian setelahnya, pemohon dapat hadir ke Satpas untuk melakukan ujian praktek.
Untuk saat ini, aplikasi SINAR belum tersedia di Play Store maupun App Store. Aplikasi bisa diunduh setelah diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri, yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 April 2021.
Artikel ini telah tayang di Detik Oto dengan judul Mengenal Sinar: Aplikasi Perpanjangan-Bikin SIM Lewat HP
Baca Juga:
- Satlantas Demak Akan Gratiskan Pembuatan SIM
- Jelang Tahun Ajaran Baru, Empat Sekolah di Pati Siap Gelar Simulasi PTM
- Video : Hati-Hati Lur, Polisi Pasang Kamera Kopek untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com