Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejalan dengan pemerintah pusat, Wali Kota Semarang juga membolehkan aktivitas tarawih di tempat ibadah selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan buka bersama dan sahur on the road belum diperbolehkan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menejelaskan tarawih saat Ramadan tetap bisa dijalankan di tempat ibadah seperti musala atau masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Rencananya, Forkopimda Kota Semarang akan mengadakan tarawih keliling, namun hanya tingkat Forkopimda saja. Sedangkan, tarling ke setiap kecamatan pada momen Ramadan ini ditiadakan.
“Nanti ada tarling semisal di masjid balai kota, tempat Kodim, Polres, Kajari, dan sebagainya. Di tingkat kecamatan kami tiadakan,” sebut Hendi, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Semarang, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Fatwa MUI, Vaksinasi Tak Batalkan Puasa
Meski membolehkan kegiatan bulan Ramadan, akan tetapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti buka bersama atau sahur on the road tidak diperbolehkan.
“(Sahur on the road) tidak usah dulu. Kalau sifatnya berbagi kepada sesama tidak harus di jalan. Bisa langsung datang ke panti, tidak usah geruduk-geruduk. Buka bersama juga sementara tidak usah dulu,” terangnya.
Lebih lanjut, operasional rumah makan saat sahur dibolehkan hanya take away atau pesan bawa pulang.
Baca juga: Boleh Tarawih di Masjid, Berikut Panduan Ibadah Bulan Ramadan
Hendi menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang memberi kelonggaran bagi pelaku usaha rumah makan maksimal pukul 24.00. Selebihnya, mereka boleh melayani take away.
“Jadi, kalau itu buka tapi tidak ada orang makan hanya melayani take away boleh saja. Kalau ada orang makan disitu lebih dari 24.00, teman-teman Satpol akan eksekusi penutupan,” jelasnya.
Sementara operasional tempat hiburan saat ramadan akan diatur lebih lanjut melalui surat instruksi khusus ramadhan. Menurut Hendi, surat tersebut saat ini masih dalam proses. (*)
Baca juga: Kemenag Bolehkan Tarawih dan Salat Idul Fitri di Luar Rumah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com