palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Emas batangan seberat 1,9 kg, dicuri pegawai KPK. Emas tersebut merupakan barang bukti dari sebuah kasus korupsi. Emas digadaikan untuk membayar hutang pribadi.
“Pencurian atau setidaknya penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk bayar utang-utangnya,” ujar Tumpak H Panggabean Ketua Dewan Pengawas KPK, pada Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Gandeng KPK, Pemkab Blora Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi
Ketua Dewan Pengawas KPK juga menyampaikan bahwa, hutang yang bersangkutan cukup banyak. Hal itu dikarenakan terlibat dalam sebuah bisnis.
“Cukup banyak utangnya, karena yang bersangkutan terlibat dalam suatu bisnis yang tidak jelas, forex-forex itu,” ujar Tumpak.
Perbuatan tersebut, dilakukan oleh pegawai dengan inisial IGAS yang merupakan anggotas Satgas yang ditugaskan untuk menyimpan dan mengelola barang bukti KPK.
Baca Juga; Dugaan Korupsi Dana Bansos, KPK OTT Pejabat Kemensos
“Inisial IGAS anggota satgas ditugaskan untuk menyimpan dan mengelola, mengamankan barang bukti yang ada di KPK,” ujar Tumpak.
Jumlah emas yang digadaikan oleh IGAS sebesar 1 kg. Sedangkan, sisa 900 gr dikembalikan ke KPK. Akhirnya, emas yang digadaikan oleh IGAS kembali ditebus dan diserahkan ke KPK.
Berdasarkan keterangan dari KPK, penebusan dilakukan dengan menjual tanah warisan dari pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Selain Edhy Prabowo, KPK Tetapkan 6 Tersangka Terlibat dalam Suap Ekspor Benur
“Pada akhirnya barang bukti ini pada Maret 2021, berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara mendapatkan, berhasil menjual tanah warisan orang tuanya di Bali,” ujar Tumpak
Jumlah uang yang didapatkan dari menggadaikan sebagian emas batangan, senilai Rp900 juta. Dengan total tebusan kurang lebih Rp900 juta.
Baca Juga: Bupati Blora Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap PT Dirgantara Indonesia
“Itu baru sebagian itu, karena nggak semua digadaikan,” ujar Tumpak
Akibat dari perbuatan tersebut, IGAS dihentikan secara tidak hormat dan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul: Terlalu! Emas yang Dicuri Pegawai KPK Digadaikan untuk Bayar Utang
Baca juga;
- Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dikembalikan ke Orang Tuanya
- Rembang Berkomitmen Sandang Predikat Wilayah Bebas Korupsi
- Putusan Perkara Kepailitan Diubah, Kuasa Hukum Ajukan Surat Keberatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com