Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kabupaten Pati tahun 2021 kembali mendapatkan alokasi Asuransi Usaha Tani Padi AUTP APBD dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 700 hektare. Asuransi akan diberikan kepada petani di 8 kecamatan di Kabupaten Pati yang mempunyai potensi banjir, kekeringan, dan hama penyakit tinggi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Pati, Kun Saptono, berharap alokasi ini bisa mengganti kerugian gagal panen para petani akibat bencana alam maupun serangan hama.
Kecamatan yang mendapatkan alokasi AUTP tahun ini adalah Kecamatan Sukolilo, Winong, Jakenan, Dukuhseti, Margorejo, Pati, Juwana, dan Kayen.
“Kalau Kecamatan Gabus tahun ini tidak dapat karena Gabus sudah dapat tahun kemarin. Kuota cukup banyak hampir seluruhnya di Gabus, jadi ini yang 700 hektare selain ini,” kata Kun saat ditemui di Kantor Dinas Pertanian, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Tabrak Jangkar, Kapal Cantrang Nyaris Tenggelam
Saat ini Dipertan Pati telah mengerahkan tim Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk mendata kelompok tani mana saja yang akan mendapatkan bantuan AUTP.
“Kita menunggu data usulan dari kecamatan. Penerima bisa beda bisa sama dengan kurun waktu. Kalau sudah dua kali berturut-turut kemungkinan diminta ganti lokasi, agar ada pemerataan,” kata Kun.
Sumber pembiayaan program AUTP APBD berasal dari petani tertanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Empat Desa di Kecamatan Margorejo Tak Terdaftar AUTP
Premi asli yang harus dibayar petani dalam program ini harusnya Rp180 ribu per hektare lahan per musim tanam (MT). Tak seperti AUTP APBN, dalam program AUTP APBD iuran para petani ditanggung pemerintah seluruhnya.
Kun memaparkan, kriteria sawah padi yang dapat diasuransikan dalam program ini adalah yang rentan terdampak banjir, kekeringan, dan serangan hama.
Teknis pencairan preminya yakni setelah kelompok tani mengajukan ke PT. Jasindo selaku BUMN yang menjadi mitra AUTP. Pihaknya akan terjunkan tim penilai. Ketika tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim akan bisa cair. (Adv)
Baca juga: Kejati Jateng Tangkap 3 Buron, Satu Terpidana Kasus Korupsi di Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati