Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rencana pembangunan jalan lingkar Rembang tengah memasuki masa pembahasan penilaian izin Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal.
Pembangunan jalan lingkar ini akan membelah sejumlah titik di Rembang, melewati tiga kecamatan, mulai dari kecamatan Kaliori, Rembang serta Lasem. Sedangkan untuk total desa yang dilewati sebanyak 19 desa dari tiga kecamatan tersebut.
Ketua tim penyusunan Amdal pembangunan jalur Lingkar Rembang-Lasem, Pribadi, menjelaskan pembangunan jalur Lingkar Rembang-Lasem dapat memenuhi Amdal dan sesuai perda RTRW Kabupaten Rembang.
“Jadi pembangunan jalan Lingkar Rembang-Lasem telah memenuhi syarat Amdal lingkungan hidup,” ungkapnya dalam kesimpulan pembacaan materi penilaian Amdal, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Jalan Lingkar Rembang Ditargetkan Rampung 2024
Penilaian kelayakan ini didukung dengan sejumlah survei dan penelitian. Ia menerangkan sejumlah respons dari responden yang diwawancara sebagian besar menerima keberadaan jalan Lingkar tersebut.
“Sebagain besar responden menyetujui. Ada 95 persen dan 5 persen responden tidak setuju,” ungkapnya.
Ketidaksetujuan ini berdasarkan sejumlah persepsi yang beredar. Persepsi negatif dari para responden itu ada yang berupa kebisingan, ancaman terhadap pertanian, ancaman terhadap warga serta banjir yang nantinya diakibatkan dari jalan Lingkar tersebut.
Sementara itu, sejumlah perwakilan dari tiap kecamatan yang hadir juga menyampaikan respons terhadap pembangunan jalan lingkar Rembang-Lasem.
Baca juga: Pembangunan Jalan Lingkar Lasem-Rembang, DLH Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Amdal
Dari Kecamatan kaliori misalnya, selain warga berharap pembangunan jalan lingkar juga dapat menghindari tempat wisata religi yang ada di sana. Yakni pada titkik desa Banyudono, Kaliori yang terdapat salah satu kapunden.
Selain itu permasalahan beberapa tambak yang ada di Kaliori agar tidak terkena masalah akan adanya pembangunan jalan Lingkar ini.
Sedang dari perwakilan Kecamatan Lasem, meyampaikan dukungannya terhadap pembangunan jalan lingkar asal tidak menganggu cagar budaya yang ada di area tersebut.
Sementara Kepala Desa Waru kecamatan Rembang Dariono menyetujui pembangunan asal tidak mengganggu lalhan pertanian.
“Tolong jangan sampai mengganggu saluran irigasi kami yang sudah ada.” (*)
Baca juga: Perbaikan Jalan di Jateng, Dinas PU Targetkan Selesai April Mendatang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS