Pilkades Pati di Tengah Pandemi, Kerumunan Tak Terhindari 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Kabupaten Pati menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 215 desa pada hari ini, Sabtu (10/4/2021) atau masih dalam masa pendemi Covid-19.

Pilkades tahun ini, berbeda dengan Pilkades pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa aturan dan arahan mewajibkan panitia Pilkades di tingkat desa menyiapkan protokol kesehatan (prokes) pada penyelarasan Pilkades di tahun ini.

Mulai dari mewajibkan warga menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan sarung tangan hingga menjaga jarak. Aturan ini perlu dilakukan agar tidak timbul klaster Covid-19 dari penyelanggaraan Pilkades.

Namun sayangnya berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi penumpukan atau kerumunan warga yang ingin menggunakan hak suaranya di beberapa desa.

Baca Juga :   Galakkan Pencegahan Covid-19 Usai Pilkada, Polres Rembang Kunjungi Pesantren

Baca juga: Pasutri Mencalonkan Diri di Pilkades Banyuurip Margorejo

Seperti di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen, Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus, Sarirejo Kecamatan Pati Kota dan Desa Pantirejo Kecamatan Gabus. Puluhan hingga ratusan warga berebut mengantre di luar TPS.

Ketua Panitia Pilkades Sundoluhur, Alis Sapari, mengatakan pihaknya sudah berusaha menyiapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan warga menggunakan masker, mengukur suhu badan setiap warga atau daftar pemilih tetap (DPT) dan  mengimbau menjaga jarak.

“Kami sudah meminta masyarakat menjaga jarak tetapi masih berkeruman,” ujar Alis Sapari.

Baca juga: Judi Pilkades, Belasan Orang Diamankan Polres Pati

Ia juga membagi DPT menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). Namun pihkanya tidak mengatur jam pemilihan setiap DPT. Semua DPT diberikan waktu menggunakan hak suaranya mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca Juga :   498 PPPK Pati yang Dilantik Mulai Kerja Bulan Depan

“DPT-nya saja berjumlah 4.030 orang. Kalau diatur kapan selesainya?” kata Alis Sapari.

Langkah ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Ketua Pilkades Dengkek Kecamatan Pati Kota, M. Ikhsan. Pihaknya mengatur jam pemilihan untuk setiap warga. “Agar ndak berkerumun,” katanya yang membagi 3 dapil pelaksanaan pilkades.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintahan Kabupaten Pati, Sukardi, ketika dikonfirmasi membenarkan Panitia harus melakukan pengaturan jam memilih bagi setiap DPT.

“Betul (diatur jam memilihanya),” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com. (*)

Baca juga: Komisi A Tegaskan Panitia Pilkades Tak Diperbolehkan Hitung Ulang Suara

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar