Demak, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan bahwa masyarakat yang nekat mudik terancam diminta putar balik. Hal tersebut disampaikan dalam merespons kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Kapolres menegaskan kebijakan tersebut untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Sebab mudik dapat berpotensi m eningkatkan angka kasus Covid-19.
Pihaknya pun terus menyosialisasikan larangan mudik tersebut. Termasuk, pada operasi keselamatan lalu lintas di Demak, yang khusus untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik.
“Jika ada mereka yang nekat melakukan mudik akan kita paksa untuk kembali putar balik dari arah semula. Penempatan petugas atau personel, kita tempatkan di perbatasan dan titik strategis untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,” tegas Kapolres.
Baca juga: 14 Titik Posko Penyekatan Mudik di Jawa Tengah
Tema dalam pengamanan lalu lintas candi atau operasi candi itu dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta tidak melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini.
Selanjutnya, bersama Wakil Bupati Demak, Kapolres dengan didampingi beberapa pejabat melakukan pengecekan kendaraan operasional petugas, untuk mengetahui kondisi dan kesiapan sarana tugas. (*)
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Polres Rembang Gelar Operasi Candi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com