Pemkab Pati Sediakan Ratusan Doorprize untuk Warga Taat Pajak

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Pati akan berikan doorprize kepada warga yang membayar pajak bumi bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 30 Juni 2021.

Warga Pati akan berkesempatan mendapatkan ratusan hadiah menarik, mulai dari lemari es, sepeda, HP Android, televisi, dan kipas angin.

Program jemput bola ini merupakan langkah Pemkab Pati mendorong masyarakat untuk tertib membayar PBB-P2 nya demi pembangunan Kabupaten Pati yang berkelanjutan.

Baca juga: Pemkab Pati Diimbau Cermat Mengelola Refocusing Anggaran

Perlu diketahui mulai tahun ini, atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Pati lakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 sebesar 1 sampai dengan 5 kelas di lebih dari 4 ribu objek pajak se-Kabupaten Pati.

Namun, kenaikan pajak ini dipastikan tidak akan memberatkan warga Pati. Pasalnya, bagi daerah yang kurang komersil seperti sawah dan perumahan di area tertentu tidak akan dinaikkan nilai pajaknya.

Bahkan, bagi masyarakat tertentu yang keberatan terbebani nilai NJOP yang baru bisa mendapatkan keringanan hingga 50 persen.

Baca juga: Pasca Banjir, Pemkab Pati Perlu Perbaiki Infrastruktur Pertanian

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko memaparkan penyesuaian nilai NJOP PBB-P2 terakhir dilakukan pada tahun 2011 yang artinya sudah 10 tahun NJOP belum pernah disesuaikan kembali.

Padahal menurut UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Kabupaten Pati No 2 Tahun 2013 tentang PBB-P2 menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten diwajibkan meng-upgrade besaran NJOP nya setiap 3 tahun sekali. Artinya selama 10 tahun terakhir warga Pati telah mendapatkan relaksasi pajak dari Pemkab.

“Di tahun 2021 ini kami memang mempunyai kewajiban untuk menyesuaikan nilai jual objek pajak. Bermula dari monef KPK ditanggal 17 Desember 2020 kemarin saat penyampaian capaian dari NJOP (Kabupaten Pati),” terang Turi saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Bagi warga Pati yang ingin membayar pajak PBB-P2 nya bisa datang ke Kantor BPKAD Kabupaten Pati, Jl. Setyobudi No 34 A Pati. Pelayanan seluruhnya gratis. Sementara info tagihan dapat dipantau melalui website pbb.patikab.go.id.(Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati