Dinkop UMKM Pati Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati kembali membuka pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT BPUM UMKM tahap kedua.

Pendaftaran dibuka pada Tanggal 12 April 2021 hingga 22 April 2021 melalui laman online bit.ly/BPUMdinkoppati2021.

Hendri Kristianto, Kabid UMKM Dinkop UMKM Kabupaten Pati mengungkapkan, pada periode ini awalnya pencairan BPUM akan menyasar para pendaftar di tahun 2020 yang belum dapat bantuan. Namun, datang edaran terbaru terkait intruksi membuka pendaftaran untuk calon penerima BPUM baru.

Baca juga: News Grafis : Dinkop Pati Belum Akan Buka Usulan BLT UMKM

“Iya BPUM memang kemarin itu diprioritaskan untuk data yang belum cair tahun 2020. Namun dengan adanya zoom meeting yang terakhir yang muncul peraturan perubahan Permenkop diinstruksikan untuk pendaftar baru,” ujar Kabid UMKM yang sering disapa Kris itu, Selasa (12/4/2021).

Ada beberapa yang membedakan antara BPUM tahun 2020 dan tahun 2021. Diantaranya jumlah nominal, bila BPUM terdahulu penerima akan dapat stimulus uang sejumlah Rp2,4 juta, tahun ini jumlahnya berkurang menjadi Rp1,2 juta.

Selain itu, pada BPUM tahap ke 3 ini lembaga pengusul resminya hanya Dinas Koperasi dan UMKM. Berbeda dengan tahap 1 dan 2 di mana lembaga pengusul resmi yang ditunjuk pemerintah ada 4 lembaga yakni Dinkop UMKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian atau lembaga dan Perbankan serta perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar OJK.

Baca juga: Toko Modern Pasarkan Produk, UMKM Naik Kelas

“Sekarang satu pintu tidak ada dari BRI dari Pegadaian semua melalui link BPUM,” imbuh Kris.

Kemudian bila di BPUM periode dua para pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran setelah menerima email, pada periode ini pendaftar bisa langsung datang ke Dinkop UMKM menyerahkan berkas tanpa menunggu e-mail.

Sementara untuk syarat pendaftaran tidak ada yang membedakan antaran BPUM tahap kedua dan ketiga. Para pendaftar di tahun 2020 yang telah menerima pencairan pun masih diperbolehkan mendaftar. Namun Kris menegaskan bahwa Kemenkop UMKM akan memprioritaskan pencairan untuk pendaftar baru.

Terkait berapa kuota yang akan dicairkan pada tahap ini Kris belum bisa memastikan.

“Belum ada target pokoknya cepet- cepetan saja. Kriteria pencairan juga tidak ada, kita hanya melaksanakan ketentuan menteri,” pungkas Kris.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati