Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Banyaknya data Nomor Induk KTP (NIK) yang belum valid menyebabkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menunda pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin (12/4/2021).
Pencairan dana BST Kabupaten Pati pada bulan Maret-April masih tertunda. Dinsos Kabupaten Pati mencatat terdapat 9.927 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan BST pada Maret hingga April 2021.
“Kuotanya sudah ada kami tinggal menunggu By Name By Address (BNBA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemdes Dampingi Warga Cairkan Dana BST
Selain itu, Tri Haryumi mengatakan bahwa pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos untuk membenahi data dari para penerima BST tersebut.
“Kami dari Dinas tidak memiliki wewenang untuk membenahi adanya ketidakvalidan data KPM. Yang berwewenang Kantor Pos,” ungkapnya.
“Saya terus berkoordinasi dengan Pihak Kantor Pos untuk membenahi data KPM agar segera menerima BST pada Maret-April,” imbuh Tri Haryumi saat diwawancarai palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Dinsos Kabupaten Pati mencatat kuota KPM Maret sampai dengan April mencapai 39.760 KPM. Namun, data yang sudah valid mencapai 29.833 KPM.
Baca juga: Video : BST Resmi Diperpanjang, Apa Kabar BPNT?
“Harapan kami kuota kembali seperti semula,” ungkap Tri Haryumi.
Menurutnya, bukan hanya kuota Maret – April saja yang mengalami kendala. Sebelumnya pada kuota Januari – Februari juga mengalami pengurangan karena adanya data NIK yang tidak valid.
“Kejadian ini mirip pada pengurangan kuota Januari – Februari. Waktu itu terdapat 36.178 KPM. Kemudian sempat berkurang mencapai 10.000. Kami koordinasikan dengan Kantor Pos, dan akhirnya tuntas,” ungkapnya.
Baca juga:
- Imbauan Dinsos: BST Tak Diambil dalam 14 Hari Bisa Hangus
- Video : Sebanyak 5 Ribu Data Penerima BST Kemensos di Pati Dihapus
- Perpanjangan PPKM Mikro, Hak Masyarakat Harus Terpenuhi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati