Tak Ingin BLT UMKM Rp1,2 Juta Hangus, Perhatikan Hal-Hal Berikut

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati menyayangkan warga Pati yang tak memahami penyebab pencairan BPUM UMKM-nya hangus pada periode pertama dan kedua.

Hendri Kristianto selaku Kepala Bidang UMKM pada Dinkop UMKM Pati mengimbau kepada calon pendaftar BPUM ke tiga agar memastikan data diri yang diinput dalam laman bit.ly/BPUMdinkoppati2021 sudah benar. Ia mengatakan hangusnya pencairan BPUM didominasi karena pendaftar tidak teliti mengisi formulir.

“Kami imbau jangan salah ketik di nomer NIK, NIB, dan alamat pemohon. Salah sedikit berpengaruh. Kemarin banyak kejadian. Santai saja nggak usah kesusu,” kata Kabid yang sering disapa Kris itu kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Digitalisasi Keuangan, Pacu UMKM Melek Teknologi

“Khususnya nomer telepon. Kata perbankan yang mencairkan BPUM kemarin ada banyak yang nomernya tidak dapat dihubungi,” lanjutnya.

Alasan kedua BPUM hangus adalah karena para penerima tidak segera memverifikasi ke bank setelah menerima pesan atau SMS dari Bank penyalur dana. Oleh karenanya warga diimbau untuk selalu perhatikan pesan notifikasi di HP dan selalu cek data penerima di laman eform.bri.co.id/bpum.

“Banyak sekali kita dikasih tahu perbankan. Ada yang sudah meninggal atau sedang ke luar kota,” terang Kris.

Baca juga: Kerjasama dengan Ritel Modern, UMKM Pati Didorong Naik Kelas

Periode pencairan memiliki waktu tenggang tiga bulan pada BPUM periode pertama dan kedua. Bisa jadi pada BPUM periode ke tiga masa tenggang ini masih berlaku.

Selain faktor salah input data dan verifikasi pencairan, hangusnya dana BPUM juga disebabkan oleh pendaftar masih memiliki KUR atau pinjaman perbankan yang masih aktif hingga pendaftar masuk dalam golongan yang tidak masuk sebagai penerima (ASN/TNI, POLRI, atau Pegawan BUMN/BUMD). (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ahLAgs6RC0I[/embedyt]