Penyelenggaraan Seleksi Perangkat Desa Dilimpahkan Pemdes

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Penyelenggaraan pemilihan perangkat desa di Kabupaten Rembang saat ini telah dilimpahkan kepada pihak desa secara menyeluruh. Segala tugas mulai proses pembentukan panitia penyelenggara hingga soal tes menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang Sulistiyono mengatakan soal ujian dalam pengisian perangkat desa dilimpahkan ke pemdes.

“Tes tertulis diaturannya kan ada, tes komputer, tes wawancara kemudian pengskoran ijazah dan pengabdian. Persiapan itu diserahkan kepada desa, desa itu artinya kewenangannya ada di desa. Mau kerja sama sama pihak ketiga, mau nyewa tim, atau dengan universitas itu terserah desa,” ungkapnya.

Baca juga: Dinpermades Rembang Sosialisasikan Pengisian Perangkat Desa

Meski soal tes dilimpahkan ke desa, lanjut Sulistiyono, bukan berarti desa dapat membuat soal sendiri. Ia memberikan saran jika pihak desa tidak mampu lebih baik menjalin kerja sama dengan pihak yang mempunyai kapasitas di sana.

“Bukan berarti kewenangan ada di desa, terus desa membuat soal sendiri tidak seperti itu. Kalau desanya mampu ya silakan, kalau nanti desanya takut dicurigai soalnya tidak mampu ya kerjasama dengan pihak ketiga, dengan universitas silakan. Tapi dari pihak kabupaten tidak mengarahkan ke pihak ketiga ini. Semua diserahkan di desa,” tuturnya.

Baca juga: Hindari Jual Beli Jabatan, Dinpermades Akan Kawal Seleksi Perangkat Desa

Sedangkan untuk anggaran juga dibebankan kepada pihak desa. Begitupula dengan besaran yang nantinya akan dipergunakan, Sulistiyono mengungkapkan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

“Anggaran dibebankan desa. Pakai APBDes, pakai anggaran di luar dana desa. APBDes kan ada APBD dan dana bagi hasil. Waktu pelaksanaan nanti setelah sosialisasi kemarin sudah pelaksanaan, cuman kita pantau, kita rekap, mana-mana yang sudah siap.  Nanti kita pantau pelaksanaannya, mana-mana yang belum siap kita pantau semuanya. ”

“Anggaran disesuaikan dengan kemapuan desa masing-masing. Ada desa kecil ada desa besar, ada yang formasinya satu yang kosong dua, yang kosong dikembalikan kepada desanya masing-masing.” (*)

Baca juga: Realokasi Pupuk Subsidi Organik, Petani Tak Dapat Alokasi Penuh

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati