Realokasi Pupuk Subsidi Organik, Petani Tak Dapat Alokasi Penuh

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Pupuk organik bersubdisi mengalami realokasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini berdampak pada pengurangan alokasi pupuk di daerah, salah satunya di Kabupaten Pati.

Adapun alokasi pupuk yang diajukan sebelumnya adalah Pupuk Organik Granul (POG) yang semula 2.195 ton menjadi 2.180 ton. Sementara Pupuk Organik Cair (POC) yang semula 17.132 liter menjadi 5.500 liter.

Akan tetapi, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto, mengatakan bahwa pengurangan alokasi tidak akan menjadi masalah bagi petani.

Insyaallah tidak akan menjadi problem bagi petani,” uajr Sugiharto, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: BPP Tlogowungu Gelar Sekolah Lapang Tentang Pupuk Organik

Pihaknya yakin bahwa kebutuhan pupuk subsidi organik mampu mencukupi kebutuhan petani pada tahun 2021.

“Kami yakin kebutuhan pupuk organik petani akan tercukupi. Bahkan biasanya sampai tidak terserap,” ungkapnya.

Sedangkan penurunan alokasi pupuk subsidi paling signifikan hanya pada pupuk NPK (Phonska). Penurunanya mencapai 35 persen dari jumlah yang diusulkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

“Mengenai masalah persediaan pupuk subsidi masih aman seperti Urea, ZA, SP-36 dan organik. Kecuali NPK,” ungkapnya.

Baca juga: Belum Saatnya Pupuk Bersubsidi Disunat

Saat ini pupuk bersubsidi telah didistribusikan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) atau pengecer resmi yang telah ditunjuk. Sehingga petani dapat menebus pupuk bersubsidi tempat yang ditetapkan.

“Sudah disalurkan sesuai kebutuhan petani dan bagi petani yang telah terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mereka berhak memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan kondisinya.”

Selain itu dengan berkurangnya alokasi pupuk maka petani juga tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi secara penuh.

“Kami sosialisasikan berulangkali, apabila petani sudah terdata di e-RDKK ia bisa menebus pupuk bersubsidi per jenisnya,” pungkasnya. (Adv)

Baca juga: Manfaatkan Kotoran Sapi, Poktan Rukun Mulyo Buat Pupuk Organik

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS