Jepara, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkop UKM Nakertrans) memfasilitasi pengawasan pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Tak hanya itu sebagai penengah untuk pekerja dan perusahaan juga dibentuk posko pelaksanaan THR. Posko ini untuk koordinasi pelaksanaan pemberian tunjangan.
“Kami juga melaporkan data perusahaan yang membayarkan THR,” ungkap Kepala Dinkop UKM Nakertrans Jepara Samiadji, Selasa (13/4/2021).
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi R Eko Sulistiyono menambahkan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan surat edaran M/6/HK.04/IV/2021 terkait mekanisme menerima THR.
Baca juga: Disnaker Pati Naikkan UMK Pati 2021 Jadi Rp1.953.000
Namun, surat ini baru disampaikan kepada gubernur. Pemerintah Kabupaten masih menunggu surat dari gubernur terkait mekanismenya sampai tingkat bawah.
“SE dari Menaker memang sudah ada. Tetapi untuk realisasi di bawah, kami masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa,” terangnya.
Menurut Eko, pada masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan tidak bisa diprediksi. Hal ini telah diatur dalam SE dan rujukannya yaitu peraturan pemerintah Nomor 36/2001 tentang Pengupahan.
Baca juga: Doa dan Amalan Agar Segera Mendapat Pekerjaan
Jika ada perusahaan yang dalam kondisi sulit, selama ini dinasnya memfasilitasi dengan mempertemukan karyawan dan pihak perusahaan agar membuat kesepakatan bersama.
“Sebisa mungkin THR dibayarkan penuh. Tapi untuk kondisi tertentu, tidak bisa dipaksakan, sehingga kami akan memfasilitasi dari pihak pekerja maupun perusahaannya,” terangnya.
Saat ini di Kabupaten Jepara ada sekitar 833 perusahaan dengan berbagai skala. Adapun karyawan perusahaan yang ada mencapai 82.998 orang. Dengan banyaknya perusahaan dan kondisi ekonomi seperti sekarang, Eko belum bisa memastikan berapa yang akan sanggup membayar penuh THR di tahun ini.
Meski demikian dinasnya akan memastikan dan terus mengawasi pembayaran tunjangan yang dibayarkan satu tahun sekali ini. Pengawasan akan dilaksanakan sebelum lebaran dan setelah lebaran. (*)
Baca juga: Bupati Blora Minta SDM Terbaik untuk Operasional MPP
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com