Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polrestabes Semarang berhasil membekuk 38 pelaku penyalahgunaan narkoba hanya dalam kurun waktu 20 hari saja. Diantara 38 pelaku itu, ada bocah berusia 13 tahun yang ikut diamankan.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Nugraha mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Giat Operasi Antik Candi 2021 mulai 15 Maret 2021 sampai 3 April 2021.
“Dengan rincian 17 kasus target operasi dan 11 kasus non target atau pengembangan. Kami juga telah mengamankan 38 tersangka,” katanya Jumat (16/4/2021).
Dalam ungkap kasus tersebut, 38 tersangka itu terdiri dari 21 diantaranya merupakan pengedar dan 17 lainnya adalah penyalahguna narkoba.
Baca juga: Pembuatan SIM Kaum Difabel, Polrestabes Semarang Gandeng Pemkot
“Salah satu pelaku masih anak-anak dan salah satu lainnya perempuan. Yang anak ini pengedar,” jelasnya.
Sementara total barang bukti yang berhasil diamanjan adalah 149,7 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila, berbagai alat konsumsi narkoba sepertu alap hisap dan bong, juga uang tunai Rp3,2 juta, alat komunikasi hingga kendaraan.
“Ada 6 kasus menonjol karena barang buktinya lebih dari 10 gram sabu. Tersangkanya yaitu Salman Alfarizi 15 gram, Udi Rejeki 20 gram, Wardoyo 10 gram, Bayu Prasetya 34 gram, Oka Prabowo 17,5 gram, Riska RS alisa Icha 20 gram,” sebutnya.
Baca juga: Video : Pembuatan SIM Kaum Difabel, Polrestabes Semarang Gandeng Pemkot
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan khusus untuk tersangka anak memang tidak dihadirkan.
“Yang anak ini kasusnya tembakau gorila. Mengakunya ya baru satu kali,” ujarnya.
Saat ini tersangka dibawah umur itu ditangani sesuai dengan hukum undang-undang yang berlaku.
“Yang anak ini kita tangani sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Dishub Semarang Tak Berlakukan Penyekatan Batas Kota
- Tantangan Perkelahian, 20 Remaja Dibekuk Polrestabes Semarang
- Polisi Ringkus Dua Penjambret Sadis di Semarang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati