Kemenkes akan Berikan Vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ dengan Syarat

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berikan vaksinasi Covid-19 bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hingga saat ini, vaksinasi sudah diberikan kepada lebih dari 10 juta penduduk Indonesia. Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 yang sudah diberikan adalah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, pedagang, guru, lansia, dan sebagian masyarakat umum.

Sasaran vaksinasi juga diperuntukan bagi warga negara Indonesia yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Golongan PMKS Diharapkan Bisa Masuk Prioritas Vaksinasi

Hal ini diungkapkan oleh juru bicara vaksinasi, dr. Siti Nadia Tarmizi. Pemberian vaksinasi bagi ODGJ dikarenakan, vaksinasi merupakan hak bagi rakyat Indonesia.

“Tetap mendapatkan haknya,” ujar dr. Nadia (18/4/2021)

Namun, tidak semua ODGJ bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19. Pelayanan hanya diberikan bagi ODGJ yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Vaksinasi saat Puasa, Tak Halangi Pembentukan Daya Tahan Tubuh

NIK menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar vaksinasi. Jadi hal ini juga harus dipenuhi.

“Saya rasa juga walaupun dia adalah orang dengan gangguan jiwa, dia adalah juga rakyat Indonesia dan saya yakin akan ada NIK-nya,” ujar dr. Nadia

Pernyataan ini, juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), Safrizal ZA.

Ia mengungkapkan bahwa vaksinasi juga menjangkau seluruh kalangan ODGJ, baik dalam perawatan rumah sakit maupun luar rumah sakit.

Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan Skenario Vaksinasi di Bulan Puasa

“Semua itu didata, baik yang dirawat di rumah maupun yang dirawat di rumah sakit terutama yang di rumah sakit itu lebih mudah didata,” ujar Safrizal

Namun sayangnya, ia juga ungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak diberikan bagi ODGJ yang berada di jalanan.

Adapun penyebabnya, dikarenakan ODGJ yang ada di jalan akan mendapat penanganan dari Dinas Sosial (Dinsos) untuk selanjutnya diberikan perawatan.

“Ini nanti wilayah Dinas Sosial memasukannya ke dalam panti rawat, nanti setelah dirawat, didata, dan dicari keluarganya,” tambahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kemenkes Pastikan ODGJ Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19”

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati