Magelang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tim gabungan Polres Magelang menyosialisasikan larangan mudik dalam operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Salam.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melalui Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi mengatakan, dalam operasi tersebut kendaraan roda empat berplat nomor luar Jawa Tengah dihentikan. Penumpangnya diminta turun untuk dites rapid antigen.
“Kita sediakan rapid antigen secara gratis sebanyak 150 setiap harinya. Kita lakukan kepada pengendara mobil plat luar Jawa Tengah yang tujuannya agar Covid-19 tidak menyebar masuk wilayah Magelang yang masih dalam zona merah,” katanya.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan para pengendara dari luar kota perihal larangan mudik saat lebaran nanti. Masyarakat juga diharapkan taat aturan, baik larangan mudik dan protokol kesehatan.
Baca juga: Titik Pos Penyekatan Mudik Jalur Selatan Jawa
Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan, sosialisasi larangan mudik merupakan wujud dari operasi keselamatan yang digelar sejak 12 April dan akan berakhir pada 25 April 2021. Tujuannnya fokus mengurangi penyebaran Covid-19.
“Kita juga memberikan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara jalan,” ujarnya.
Pada operasi tersebut jika pengendara yang dites rapid antigen diketahui positif, maka akan langsung dikomunikasikan ke Dinkes Kabupaten Magelang. Sedangkan yang hasilnya negative diperbolehkan meneruskan perjalanan.
Sementara terkait penyekatan wilayah jelang mudik lebaran nanti, Polres Magelang saat ini masih belum memberlakukannya.
“Belum ada penyekatan dan putar balik, ini baru sosialisasi dulu,” ujarnya.
Faris juga mengatakan, untuk penyekatan yang akan dilakukan menjelang lebaran nanti, akan dilakukan di satu titik saja yakni di perbatasan Jateng dan DIY, tepatnya di Tugu Ireng Salam.
Baca juga: Larangan Mudik, Pati Tak Dirikan Posko Penyekatan
Sosialisasi larangan mudik ini disambut baik oleh para pengguna jalan. Mereka juga tidak menolak ketika diminta turun kendaraan dan menjalani tes rapid antigen.
Salah satunya Doni (43th) pengendara mobil plat B yang tiba-tiba dihentikan petugas Polres di Tugu Ireng Salam, perbatasan Kabupaten Magelang dan DIY, Senin (19/4/2021).
“Ini sangat positif dan saya mendukung apa yang dilakukan Polres Magelang. Apalagi Covid-19 memang benar-benar ada, terbukti banyak saudara saya di Jakarta yang meninggal karena Covid,” katanya saat ditemui usai tes rapid antigen oleh Urkes Polres Magelang.
Selain itu mengantisipasi mudik 2021 ini Polres Magelang juga mendirikan pos pengamanan yang didirikan di Salam, Muntilan, Mertoyudan, Borobudur, Salaman dan Secang. (*)
Baca juga: Perjalanan Antarkota di Masa Larangan Mudik Diperbolehkan, dengan Ketentuan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com