Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Perdagangan Kota Semarang menemukan masih banyak pelaku usaha menggunakan gas LPG 3kg atau gas melon subsidi pemerintah.
Hal tersebut diketahui dalam monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang bersama Polrestabes, Pertamina, dan Iswana Migas, pada Senin (19/4/2021).
Plt Kasi Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang YB Mahambara mengatakan, hasil dari tim monitoring di lapangan masih ditemukan banyak pelaku usaha seperti rumah makan atau restoran dan pemilik laundry di Kota Semarang yang menggunakan gas LPG 3 kg subdisi pemerintah untuk menjalankan usahanya.
Baca juga: Pengguna Gas Melon Meningkat, Pemkab Jepara Ajukan Tambahan Alokasi Hingga 36,92 Persen
Seperti di wilayah kecamatan Tembalang, diperoleh sekitar 32 tabung gas LPG 3 kg yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Karena sesuai dengan permen ESDM, LPG 3 kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga miskin, dan pelaku usaha dengan kriteria asetnya dibawah Rp50 juta, seperti PKL, UMKM dibolehkan memakai tabung gas LPG 3 kg,” ungkapnya.
Baca juga: Distributor Gas LPG Dirampok, 5 Pelaku Diamankan saat Kabur ke Jabar
Tapi dalam praktiknya di lapangan, lanjut Mahambara penggunaan tabung gas LPG 3 kg, digunakan oleh kelompok yang tidak tepat sasaran.
“Seperti yang kami temukan sampel saat monitoring bersama polrestabes, Iswana Migas dan pertamina di Kecamatan Tembalang, ada salah-satu rumah makan di lokasi itu. Setelah kami tanyakan dalam satu hari, pendapatan dari rumah makan itu sekitar Rp2 juta. Tapi di dapurnya masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg. Bahkan, di dalam rumah makan tersebut, memiliki sebanyak 12 tabung gas LPG 3 kg,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya rumah makan, ada juga usaha laundry yang di temukan memakai LPG 3 kg, yakni untuk pengeringan dan menggosok pakaian.
“Dalam satu bulan usaha laundry ini membutuhkan sekitar 30 tabung gas LPG 3 kg. Kemudian, puluhan tabung gas LPG 3 kg ini, kami ganti dengan tabung LPG ukuran 5 kg. Dengan ketentuan penggantian, yakni dua tabung gas LPG 3 kg diganti dengan satu tabung gas LPG 5 kg,” tuturnya. (*)
Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata Semarang Didorong Miliki Sertifikat CHSE
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com