palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Rabu, (21/4/2021) Eks menteri sosial, Juliari Peter Batubara akan jalani sidang terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana bansos.
Sidang dilakukan di pengadilan negeri Jakarta pusat dan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
“Sidang diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK (21/4/2021)
Baca Juga: Kejati Jateng Tangkap 3 Buron, Satu Terpidana Kasus Korupsi di Pati
Tidak hanya Juliari, sidang juga digelar untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kementerian sosial, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, yang juga terlibat dalam kasus korupsi bansos.
“Hari ini dijadwalkan sidang perdana terdakwa Juliari P Batubara dkk dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujar Ali
Sidang juga terbuka untuk umum, sehingga KPK meminta masyarakat untuk tetap kawal persidangan kasus korupsi bansos ini.
Baca Juga: Buron 15 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi BPR BKK Dukuhseti Berhasil Ditangkap
“KPK mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan yang terbuka untuk umum tersebut,” tambahnya
Hingga saat ini, lembaga antirasuah sudah melakukan proses hukum terhadap lima terdakwa kasus korupsi bansos.
Selain ketiga terdakwa diatas, juga ada 2 pihak lainnya, yaitu Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Dimana keduanya dijatuhi hukuman penjara empat tahun serta denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Dimana kedua tersangka, telah terbukti melakukan suap terhadap Juliari.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos, KPK OTT Pejabat Kemensos
Juliara dan Adi menjadi tersangka kasus korupsi, dan dijerat dengan pasal 12 huruf b atau pasal 11 jo. pasal 18 Undang- undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan tersangka lainnya, yaitu Matheus dijerat dengan pasal 12 huruf b atau pasal 11 jo. pasal 18 Undang- undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. pasal 64 ayat 1 KUHP, dan juga pasal 12 huruf I Undang- undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Juliari Hadapi Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bansos Hari Ini”
Baca Juga:
- Polisi Ringkus Dua Penjambret Sadis di Semarang
- Polisi Ungkap Fakta Terkait Penggunaan Ganja oleh Jeff Smith
- 4 Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap, Salah Satunya Oknum Polisi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com