Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kabupaten Rembang berpeluang mendapatkan saham sebesar 10 persen dari eksplorasi minyak dan gas yang sudah dimulai sejak tahun lalu.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rembang Migas Energi (RME) memastikan akan bergerak aktif supaya peluang tersebut bisa dinikmati Kabupaten Rembang. Yakni melalui pengelolaan sumur gas di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang yang telah terbuka.
Direktur PT Rembang Migas Energi (RME) Zaenul Arifin menjelaskan, berdasarkan ketentuan jika sudah berubah fase dari eksplorasi ke produksi, maka Pertamina wajib menawarkan 10% sahamnya kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Kabupaten Rembang dan Provinsi Jawa Tengah.
“Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 37 tahun 2016. Namun demikian kalau Pemdanya enggak aktif, ya bisa-bisa enggak dapet,” jelasnya.
Baca juga: Salahi Aturan, Banyak Pelaku Usaha Gunakan Gas Melon
Saat ini produksi gas ada di sumur RGT 2 di Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang lanjut Zaenul.
“Artinya masuk dalam wilayah administrasi Rembang, makanya yang dapat Rembang dan Provinsi Jawa Tengah. 10 % saham harus kita yang dapat.”
Atas perkembangan itu, Pemprov Jawa Tengah akhirnya membentuk holding perusahaan PT Jateng Petro Energi. Nantinya mereka akan bekerja sama dengan PT Rembang Migas Energi, membentuk perusahaan baru. Masing-masing dengan porsi saham 51% untuk provinsi dan 49 % untuk Kabupaten Rembang.
“Saat ini baru kami usulkan perubahan Perda mengenai PT RME sehingga bisa menjadi holding agar bisa join dengan BUMD milik provinsi.”
Baca juga: Kunjungi Master Station CNG, Pjs Bupati Rembang: Bisa Kurangi Pengangguran
Kedepan seluruh saham PT Jateng Petro Energi maupun PT Rembang Migas Energi harus 100% milik pemda dan tidak boleh ada unsur swasta. Maka perubahan Perda tentang pembentukan PT Rembang Migas Energi bisa naik status menjadi holding atau perusahaan utama yang membawahi anak perusahaan ini harus menjadi prioritas.
“Targetnya tahun ini harus selesai, sehingga kami mulai tahun ini bisa setor PAD kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pipa Minyak Milik Pertamina Bocor, 2 Hektare Sawah Terdampak
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS