Pemkot Salatiga Larang ASN Mudik

Salatiga, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jeang Idulfitri 1442 Hijriah, pemerintah Kota Salatiga melarang mudik kepada seluruh apartur sipil negara (ASN).

Penjabat (Pj) Sekda Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, larangan itu sesuai edaran Menteri Pendayaguaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik/cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.

“Karena aturannya dari pusat sudah jelas, maka untuk seluruh ASN yang ada di Kota Salatiga dilarang untuk mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 ke kota Salatiga,” katanya, saat Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Pati Tak Dirikan Posko Penyekatan

Sebab, di minggu awal bulan Ramadan ini masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan pelaksanaan protokol kesehatan bahkan ada yang mudik awal.

“Ada masyarakat yang sudah mulai abai, masjid yang digunakan untuk salat sudah tidak 50 persen, prokesnya agak menurun. Harusnya kita sebagai ASN harus memberikan contoh, harus dispilin dalam beribadah dengan taat prokesnya,” ujarnya.

Untuk penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 di Kota Salatiga saat jelang perayaan Idulfitri nanti, Muthoin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, satpol PP, polisi dan TNI.

“Harus ada pembatasan untuk mengantisipasi hal yang buruk. PPKM akan kita dorong terus dari level bawah. Kita harus bisa mengantisipasi peningkatan laju Covid-19 di Kota Salatiga. Kita siapkan tempat isolasi mandiri dengan ketentuan yang ketat,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Titik Pos Penyekatan Mudik Jalur Selatan Jawa

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS