Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Setidaknya masih terdapat tiga PR yang belum terselesaikan di akhir masa jabatan kepala desa. Diantaranya adalah perbaikan infrastruktur dan pembuatan tempat wisata.
Daryono misalnya, Kepala desa Waru Kecamatan Rembang pada Jumat (23/4/21) mengatakan masa jabatannya sebagai Kades hanya tersisa sekitar satu tahun setengah.
Artinya jabatan yang diembannya akan selesai pada tahun 2022.
Baca Juga: Kwarcab Rembang Upayakan Perbaikan Bumi Perkemahan Karangsari Park
Namun pada rentan waktu yang ada, dirinya masih harus menyelesaikan tugas pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Waru.
Dirinya menyebutkan masih ada tiga PR di Desa Waru, yang masih belum terselesaikan. Ketiga PR tersebut yakni pembenahan lapangan sepak bola, perbaikan kantor balai desa dan pembuatan tempat agrowisata yang rencananya berlokasi di belakang kantor balai desa.
“Ada beberapa PR saya sampai menjelang masa jabatan saya tahun 2022. Yang pertama pembenahan lapangan sepak bola, kedua kantor dan yang ketiga agro wisata di belakang balai desa ini,” ujar Daryono
Baca Juga: Kepengurusan PSIR Rembang Belum Dilantik, Masih Ditangani Pemkab
Ia mengungkapkan, terhambatnya ketiga pembangunan tersebut tidak lain karena kondisi pandemi covid-19 yang memaksa penggunaan anggaran terfokus pada penanganan Covid-19.
Kendati demikian, di akhir masa jabatannya dirinya tetap akan berupaya untuk merealisasikan ketiga pembangunan tersebut.
Rencananya, ketiga PR tersebut akan mulai ia garap di tahun 2022 mendatang. Dengan beberapa catatan salah satunya pandemi Covid-19 berakhir di tahun ini.
Baca Juga: Abdul Hafidz Dilantik Sebagai Kamabicab Rembang
“Insya allah tahun-tahun depan, akan kita laksanakan semua apabila yang pertama proposal kami ke pak Bupati, ke pak Gubernur atau temen-temen anggota dewan lain netes (cair). Kalau memang tidak, terpaksa akan kita atasi dengan Dana Desa, dengan catatan juga pandemi tahun ini selesai dan tahun 2022 sudah normal kembali,” terangnya.
Dirinya menambahkan, hampir semua anggaran yang bersumber dari Dana Desa terkuras habis untuk penanganan Covid-19 di Desa Waru.
Maklum saja, karena desa Waru juga sempat menjadi desa ke dua yang paling awal berstatus zona merah penyebaran Covid-19 setelah Desa Megal Kecamatan Pamotan. (*)
Baca Juga:
- Pemda Rembang Berpeluang dapat 10 Persen Saham Eksplorasi Migas
- Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Rembang, Ada Usulan Beasiswa Guru PAUD
- Meningkat 2 Kali Lipat, Pelaku UMKM di Rembang Capai 89 Ribu
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra