Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak melarang umat Islam menggelar salat idulfitri dengan catatan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Indriyanto saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) siang.
Indriyanto mengungkapkan, Rabu pagi, pihaknya bersama Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol CZi Adi Ilham Zamani beserta 12 intansi lainnya rapat membahas Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Baca juga: Anggaran Diskominfo Pati Kena Refocusing Rp2 Miliar
Dalam rapat itu, ujar Indriyanto, kebijakan Pemkab Pati sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Di mana melarang perayaan Hari Raya Idulfitri dengan acara-acara besar.
“Kami seperti pemerintah pusat. Khususnya yang di Kabupaten Pati takbir keliling tidak boleh. Takbir di Masjid, musala masing-masing dengan prokes tentunya,” tuturnya.
Selain itu, pelaksaan salat idulfitri juga dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Salat Idulfitri diperbolehkan selama daerah sekitar masuk zona hijau atau kuning.
Sedangkan untuk zona merah dan oranye, pelaksanaan salat Idulfitri diminta dilakukan di rumah masing-masing. Silaturahmi Idulfitri pun dilarang pada lebaran tahun ini, baik di zona merah dan oranye, maupun zona hijau dan kuning.
“Terus untuk salat ied kalau bisa tidak di lapangan. Kalau ada shalat ied ya di masjid dengan protokol kesehatan,” tandasnya. (Adv)
Baca juga:
- News Grafis : Berantas Kabar Bohong, Diskominfo Pati Punya Website Anti Hoaks
- Video : Kecewa Mudik Dilarang, Pria Ini Nekat Pecahkan Kaca Minibus Travel
- Diskominfo: Radiasi Tower Telekomunikasi di Pati Masih Aman
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan