Bupati Ungkap Tindakan Pemkab untuk Masyarakat yang Terlanjur Mudik ke Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bupati Pati Haryanto, Rabu (28/4), memimpin rapat persiapan Hari Raya Idulfitri di ruang Joyokusumo Setda Pati.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kemenag Pati serta sejumlah instansi terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi segala hal berkaitan persiapan menjelang lebaran, khususnya adalah lebaran yang bakal dirayakan di tengah pandemi Covid-19.

Pada rapat tersebut, Bupati Haryanto menyampaikan sejumlah poin penting dalam menyambut hari lebaran terutama terkait upaya meminimalisir penularan Covid-19.

Baca juga: Tindaklanjuti LKPJ Bupati Pati, DPRD Pati Bentuk Tiga Pansus

“Kalau untuk kebutuhan bahan pokok, sejauh ini, di Kabupaten Pati relatif kondusif,” tutur Haryanto.

Kemudian, meskipun telah keluar kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, imbuh Bupati, pihaknya tak serta merta mengembalikan warga yang terlanjur mudik ke Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Video : Pemkab Pati Membuka Semua Sekat Jalan, Operasi Yustisi Masih Dilakukan

“Jika sudah terlanjur mudik ke desanya, kita melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa serta Satgas desa setempat. Berdasarkan data yang sudah ada itu, nanti akan dilakukan swab antigen. Dan bila ditemukan ada yang positif, bisa diisolasi di desanya maupun di rumah sakit,” ungkap Haryanto.

Yang kedua, lanjut Bupati, sama seperti sebelumnya bahwa pelaksanaan salat tarawih yang saat ini masih berlanjut dan salat Idulfitri nanti, tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Bupati Pati: Zona Merah dan Oranye Ndak Boleh Ibadah di Masjid

“Yang ketiga, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di mushola maupun masjid – masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun,” jelasnya.

Baca Juga :   Antisipasi Mudik Lebaran, 5 Pos Pengamanan di Rembang

Demi kelancaran hal itu, pihaknya pun bakal segera mengeluarkan surat edaran yang nantinya disampaikan pada camat maupun instansi – instansi terkait. Dan selanjutnya untuk bisa disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut Haryanto, bagi para perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak.

“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idul Fitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain,” pungkasnya. (Adv)

Baca juga: 

Baca Juga :   Pemerintah Kaji Kebijakan Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati