Sistem AKIP Rembang Raih Predikat B

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Pemerintah Kabupaten Rembang berhasil meraih prestasi dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2020 dengan predikat B.

Kabar bahagia tersebut disampaikan pada penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) & Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 bertajuk “SAKIP-RB Awards” oleh Kemenpan RB.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, merasa senang dengan capaian tersebut karena SAKIP menjadi ukuran dalam penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Kedepannya ia berharap Rembang bisa mendapat predikat A.

“SAKIP ini salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Jadi, saya cukup senang. Kemarin C, C terus. Terus ini B, yang akan kita tingkatkan sampai ke A. Karena dengan SAKIP yang predikat A ini, akan punya nilai tawar yang tinggi terhadap Pemerintah Pusat. Jadi, pasti akan dihargai. Disamping juga pengelolaan birokrasi kita sukses,” terangnya, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :   Terapkan PPKM Darurat, Perekrutan Perangkat Desa Dihentikan

Baca juga: Pembangunan Zona Integritas, Pemkab Rembang Wujudkan Sistem Birokrasi Sehat

Hafidz mengatakan, keberhasilan meraih SAKIP predikat B ini dimungkinkan karena adanya perampingan struktur organisasi yang terlalu gemuk menjadi sesuai dengan kebutuhan. Selain itu dalam perencanaan anggaran tidak perlu nggedabyah banyak. Sehingga cukup 2 atau 3 bidang saja.

Afan Martadi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, menjelaskan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sebuah sistem yang memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran digunakan secara efektif, efisian serta berdampak lagsung pada masyarakat.

SAKIP dibangun berlandaskan perencanaan yang berorientasi hasil, berdampak nyata dan terukur keberhasilannya.

“Saat ini SAKIP menjadi prioritas karena SAKIP akan mendorong peningkatan Dana Insentif Daerah, berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan menjadi salah satu syarat membangun zona integritas minimal SAKIP bernilai B,” kata Afan.

Baca Juga :   Berawal dari Hobi, Anas Menekuni Budidaya Tanam Anggur

Baca juga: Pemda Diminta Berhati-Hati Mengelola Perencanaan Keuangan

“Ini adalah momentum yang tepat bersamaan dengan penyusunan RPJMD sehingga lebih rapi perencanaan, sehingga cascading mulai tujuan kabupaten, tujuan OPD sampai dengan program prioritas maupun kegiatan yang nyambung sampai ke tujuan kabupaten bisa kita terapkan. Sehingga ketika perencanaan beres sebenarnya 50% menyelesaikan permasalahan SAKIP, seperti itu prinsipnya,” pungkasnya.

Pemberian peringkat SAKIP dilakukan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta dan diikuti secara daring oleh 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota, Kamis (22/4/2021) lalu. (*)

Baca juga: Toleransi Etnis dan Agama Tinggi, Lasem Patut Jadi Percontohan

Baca Juga :   Kecamatan Sedan Zona Hijau, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati