palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia meningkat dalam kurun waktu Mei 2020 hingga Mei 2021.
Hal ini disampaikan oleh ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung. Tercatat sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam kurun waktu setahun terakhir.
“Dari periode 2020- 2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Erick (3/5/2021)
Baca Juga: Picu Trauma Mendalam, 4 Cara Mengahadapi Korban Kekerasan Seksual
Ia juga mengungkapkan bahwa catatan kasus ini meningkat dibanding periode sebelumnya.
“Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus,” tambahnya
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku kekerasan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari aparat kepolisian hingga orang tak dikenal.
“Pelaku kekerasan beragam, mulai dari advokat, jaksa, pejabat, polisi, satpol PP/aparat pemda, lainnya tidak dikenal,” ujar Erick
Baca Juga: Bak Gunung Es, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Banyak Terjadi
Bahkan ia menambahkan bahwa berdasarkan data dari AJI, pelaku kekerasan terbanyak adalah dari oknum kepolisian, dengan persentase sebesar 70 persen.
Hal ini juga disampaikan oleh ketua umum AJI Sasmito, yang mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menjadi ironi tersendiri bagi kalangan jurnalis.
Tercatat sebanyak 58 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi,” ujar Sasmito
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Semarang, 164 Pada Perempuan dan 71 pada Anak
Menurutnya, perlu dilakukan reformasi dalam kepolisian, agar dapat memberikan perlindungan sepenuhnya kepada masyarakat, salah satunya jurnalis.
“Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama. Kami berharap Kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian,” tambahnya
Beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan, diantaranya adalah kekerasan terhadap Nurhadi, salah satu jurnalis Tempo di Surabaya.
Selain itu, kasus yang juga menyita perhatian AJI adalah kasus yang dialami oleh Diananta Sumedi, jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “AJI: Ada 90 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang Mei 2020-2021”
Baca Juga:
- Dituduh Lakukan Kekerasan Pekerja Bangunan, Nenek Kasminah Divonis 1 Bulan Penjara
- Ada Tindak Kekerasan Pada Korban yang Ditemukan Terkubur di bawah Lantai Kontrakan
- Terhitung dari Januari Hingga Juli 2020, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menjadi Kasus Tertinggi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com