palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Polisi telah berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan salah sasaran menggunakan sate beracun.
Kasus terjadi di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul yang menyebabkan adanya korban jiwa seorang anak dengan inisial NF (10).
Dimana korban telah menkonsumsi sate beracun dari tersangka NA (25). Berdasarkan keterangan yang ada, insiden tersebut merupakan salah sasaran.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa makanan tersebut, ditargetkan kepada korban lain bernama Tomi karena adanya dendam pribadi.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Rembang Dapat Penghargaan
“Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target (Tomi) ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA),” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria (3/5/2021)
Dimana sebelumnya, Tomi dan tersangka memiliki hubungan asmara, diketahui Tomi merupakan pegawai negeri.
Burkan juga mengungkapkan bahwa belum bisa memastikan target pasti yang dimaksud oleh tersangka.
“Sementara belum bisa disimpulkan, apakah targetnya T (Tomi) atau keluarganya,” tambahnya
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Pasutri Ditemukan dengan Luka Tusuk
NA telah diringkus pada Jumat (30/4/2021) di kediamannya, Potorono, Banguntapan, Bantul. Ia ditangkap karena dugaan penyebab kematian NF.
NF meninggal dunia karena konsumsi sate yang diperoleh sang ayah dari kiriman yang ditolak oleh salah satu konsumen.
Dimana ayah NF berprofesi sebagai pengemudi ojol, yang mengantarkan sate beracun kepada pihak Tomi.
Namun, sate tersebut tidak diterima oleh keluarga Tomi, lantaran Tomi sedang di luar kota dan meminta sang istri untuk memberikan kepada ayah NF yang berinisial B.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi: Korban Pembunuhan
Sebelumnya, B menerima jasa pengiriman secara manual dari NA. Dimana NA telah mencampurkan bumbu sate menggunakan kalium Sianida atau KCN.
Burkan juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut sudah dirancang jauh- jauh hari sebelumnya.
“Sehingga dapat kita simpulkan peristiwa ini sudah dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena waktu pemesanan KCN ini,” ujar Burkan
Akibat perbuatannya NA dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Serta ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Sate Beracun Bantul Bermula dari Sakit Hati Ditinggal Menikah”
Baca Juga:
- Kasus Pembunuhan Sadis di Sleman Baru Terungkap Setelah 7 Tahun
- Pelaku Pembunuhan di Kampung Bayur Dipastikan Mantan Karyawan Korban
- Anak Korban Pembunuhan di Rembang Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com