palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Semarang, siapkan mesin ADM untuk pelayanan administrasi.
Mesin Anjungan Dispendukcapil Mandiri (ADM), merupakan salah satu inovasi yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan keterangan yang ada, mesin ini akan ditempatkan di kompleks balaikota di jalan Pemuda Semarang.
Baca Juga: Disdukcapil Jepara Beri Layanan Home to Home untuk Difabel
Adi Tri Hananto, Kepala Disdukcapil mengungkapkan bahwa dengan adanya mesin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Mesin ini melayani semua yang berkaitan dengan administrasi kependudukan penerbitan KTP, cetak KK, KIA hanya di alat tersebut,” ujar Adi
Selain itu, kemudahan juga bisa didapatkan dari mesin ini. Diantaranya adalah masyarakat tidak harus melakukan pencetakan KK dan lain sebagainya di kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Pemohon Membludak, Dewan Minta Optimalisasi Layanan Disdukcapil
“Sehingga bisa melayani pencetakan tidak harus di Disdukcapil, tinggal dikirim link, ini diluar KTP dan KIA, tidak butuh alat khusus. Artinya kertas putih untuk cetak KK atau akte- akte. Kita kirim link dan masyarakat juga bisa cetak sendiri di mesin ini,” tambahnya
Adi juga menyatakan bahwa, dengan adanya mesin ADM dapat lebih menghemat waktu serta biaya. Nantinya akan diberikan pin untuk mencetak berbagai dokumen kependudukan.
“Tapi kalau dia dapat link tidak punya spesifikasi printer dengan kertas ukuran kuarto 80 gram maka dia bisa datang ke ADM itu dengan pin yang kita berikan sehingga bisa mencetak sendiri KK, akte- akte hanya di situ,” ujar Adi
Baca Juga; Ditutup Karena Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Blora Kembali Buka Layanan
Inovasi ADM juga bertujuan untuk mengoptimalkan layanan online terkait administrasi kependudukan.
Jika terdapat warga yang memiliki kebutuhan mendesak, akan ada petugas IT di setiap kelurahan yang akan membantu masyarakat.
“Mereka diberikan link oleh Disdukcapil untuk memudahkan pelayanan tersebut, agar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kependudukan,” pungkasnya
Baca Juga:
- Pemkab Jepara Dukung TMMD di Desa Plajan
- Pemkab Pati Larang Takbir Keliling, Dikenai Sanksi Jika Melanggar
- Penanganan Kemiskinan, Pemkab Blora Fokus Bangun Ekonomi dan SDM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com