Menyongsong Lebaran, Kecamatan Jakenan Kumpulkan Ketua Takmir Masjid

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kecamatan Jakenan undang seluruh takmir masjid di Jakenan untuk dialog sosial sebelum pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H/2021 M hari ini, Senin (10/5/2021).

Acara pertemuan digelar di Aula Kantor Kecamatan Jakenan dihadiri oleh 46 takmir masjid. Juga turut hadir pihak KUA Jakenan dan Forum Penyuluh Agama Islam Jakenan.

Aglis Mulyana, Camat Jakenan dalam kesempatan ini menekankan agar para takmir memperhatikan ketersediaan sarana protokol kesehatan di lingkungan masjid masing-masing. Termasuk mengimbau kepada jamaah untuk mematuhi aturan dari Bupati Pati terkait pelaksanaan salat Idulfitri.

Baca juga: Jelang Idulfitri, Harga Daging di Rembang Merangkak Naik

“Kulo titip sama panjenengan sebagai tokoh agama dan masyarakat. Supaya Jakenan ini tidak ada kasus Covid-19. Jangan sampai masyarakat menyepelekan. Tergantung penyampaian sampeyan. Yang baik jangan menimbulkan fitnah. Kalau ditanya orang wong masjid kok tidak bisa dibuat salat, tolong dijelaskan untuk diperhatikan mudhorot dan manfaatnya,” kata Aglis hari ini, Senin (10/5/2021).

Aglis menambahkan, pihaknya terus berusaha mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan melakukan pelacakan kontak atau tracing terhadap para pemudik di Jakenan yang diketahui ada 360 orang.

“Sebanyak 360 pemudik dari luar kota sudah terdata. Telah di-tracing bersama Babinsa, Puskesmas Bhabinkamtibmas di tes anti gen alhamdulillah negatif semua. Itupun mudiknya sebelum ada pelarangan atau sebelum puasa,” ujar Aglis.

Baca juga: Menyambut Idulfitri, Noto Subiyanto Bagi-Bagi THR

Mashuri Santoso, Ketua KUA Jakenan dalam materinya juga mengimbau para takmir untuk memperhatikan beberapa protokol dalam pelaksanaan ibadah salat Ied besok.

Diantaranya, membatasi kapasitas masjid maksimal 50 persen kapasitas asli, menjaga jarak jamaah, serta menyediakan tempat cuci tangan.

“Takbir keliling jangan ada dulu, kemudian zakat di masjid dan musala langsung didistribusikan kepada mustahiq. Bacaan salat dan teks khutbah jangan panjang-panjang maksimal 20 menit. Setelah salat jangan salaman,” imbuh Mashuri.

Kecamatan Jakenan juga tahun ini masih melarang diadakannya keduren atau tahlilan pascasalat Idulfitri dan menganjurkan warga untuk lakukan halal bihalal di keluarga terdekat saja.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati